AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Rabu, 16 Mei 2012

Didera banyak tentangan: Bank Indonesia & BAPEPAM-LK terus tetapkan aturan DP30% efektif 15 Juni

Walau secara bertubi-tubi didesak untuk menunda pelaksanaan aturan baru mengenai uang muka (down payment, DP) kredit properti dan kendaraan bermotor, Bank Indonesia dan Bapepam-LK sebagai regulator yang menelurkan kebijakan itu bergeming dan tetap akan menjalankannya. Dua pejabat yang mewakili BI dan Bapepam LK, yakni  Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Mulya Siregar,  dan Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK, Mulabasa Hutabarat, menegaskan hal itu di Jakarta, Selasa (15/5).

“Jangan dianggap aturan baru ini dimaksudkan untuk mengerem bisnis pembiayaan dan kendaraan bermotor. Kalau mau tumbuh, terus saja tumbuh, tidak masalah. Tetapi kita siapkan aturan untuk mengantisipasi risikonya,” kata Mulya Siregar.

Menurut Mulya, aturan baru mengenai DP tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam memberikan KPR dan KKB. “Ketentuan ini akan menjadi screening mechanism bagi pembeli yang potensial. Dengan uang muka yang lebih tinggi, bank akan memperoleh calon debitur yang benar-benar membutuhkan dan mampu, sehingga diharapkan NPL akan lebih baik dan mengurangi risiko kredit yang akan dihadapi bank,” kata Mulya.

Hal yang sama disampaikan Mulabasa. Bapepam-LK, selaku regulator yang mengatur dan mengawasi lembaga pembiayaan, menurut dia,  tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ada dan ditetapkan terkait pengkajian ketentuan DP tersebut.

"Sebelum kita membuat ketentuan ini, kita melakukan survei dengan menggunakan ketentuan DP mulai dari 10 persen hingga di atas 20 persen," kata dia,  Kalaupun hal ini direspons negatif oleh dunia usaha, menrurut dia, Bapepam-LK tidak akan melakukan rencana revisi. "Bapepam-LK sendiri tetap akan memantau bagaimana efektifitas dari ketentuan ini setelah tiga bulan pertama," tutur dia.
   
Mulabasa menegaskan bahwa salah satu latar belakang dibuatnya aturan mengenai DP tersebut adalah adanya persaingan tidak sehat dalam penetapan uang muka atau saling menurunkan uang muka antar perusahaan pembiayaan. Maka dengan adanya aturan DP, disediakan filter kepada perusahaan pembiayaan dalam menjaring konsumen.

Seperti sudah diberitakan oleh Jaringnews.com sebelumnya, aturan baru mengenai DP yang rencananya akan berlaku 15 Juni ini, telah mendatangkan suara keras untuk menunda pelaksanaannya dari berbagai sektor usaha yang terimbas.  Organisasi pengusaha properti, Real Estat Indonesia (REI), misalnya, hari ini secara resmi mengirimkan surat untuk meminta penunadan kebijakan itu kepada BI.

Sekretaris Umum GAIKINDO, Juwono Andrianto juga telah menyuarakan hal serupa. GAIKINDO meminta agar aturan baru itu ditunda pelaksanaannya serta pemberlakukan kenaikan DP tersebut dilakukan secara bertahap. GAIKINDO bahkan telah memberikan warning akan adanya pengurangan tenaga kerja bila aturan itu diberlakukan, sehubungan dengan akan turunnya penjualan kendaraan roda empat.

Suara yang meminta penundaan juga datang dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) melalui ketuanya, Gunadi Shinduwinata dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melalui ketuanya, Wiwie Kurnia.

jaringnews.com

Selasa, 15 Mei 2012

Triwulan I 2012: Harga Hunian naik di 14 Kota

Harga properti hunian di 14 kota besar di Indonesia tercatat naik di triwulan pertama tahun 2012 ini. Kenaikan tersebut terjadi dalam perbandingan dengan triwulan sebelumnya, ataupun dengan triwulan I tahun 2011. Hal tersebut dijelaskan dalam Survei Properti Residensial Triwulan I Tahun 2012 yang dipublikasikan hari ini oleh Bank Indonesia. 

Indeks Harga Properti Residensial dari Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan sebesar 0,82% bila triwulan I tahun 2012 dibandingkan dengan triwulan terakhir tahun 2011.

Sementara, bila triwulan I 2012 dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011, ada kenaikan sebesar 3,59%.

Sebagian besar responden survei, yakni 30,67%, berpendapat bahwa penyebab kenaikan harga itu adalah kenaikan harga bangunan.

Dan dari 14 kota tersebut, kenaikan harga terbesar terjadi di Kota Padang.

Untuk triwulan I tahun 2012, kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar. Indeks Harga Properti Residensial itu  menunjukkan bahwa di triwulan I 2012, ada kenaikan 0,90% daripada di kuartal terakhir tahun 2011.

Selanjutnya, responden survei mengatakan adanya sejumlah faktor yang menghambat bisnis properti.

Itu adalah kenaikan harga bahan bangunan, tingginya suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah), sulitnya birokrasi perizinan, dan pajak yang tinggi.

jaringnews.com

REI Resmi Meminta Bank Indonesia Tunda Aturan DP Pembelian Properti

Handaka Santosa, Ketua Umum REI.
Organisasi pengusaha properti di Indonesia, Real Estate Indonesia (REI) secara resmi hari ini mengirimkan surat kepada Bank Indonesia untuk meminta penundaan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia yang menetapkan DP minimal 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah tipe di atas 70 meter persegi.

"REI hari ini sudah mengirimkan surat kepada BI. Kami meminta agar aturan mengenai DP 30 persen ditunda dan tidak diterapkan Juni ini,"  kata Ketua Umum REI, Handaka Santosa, ketika berbicara pada  seminar dengan tema Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang Muka Kredit,  yang diselenggarakan Bisnis Indonesia dan Infobank di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, hari ini (15/5).

"Saya  heran kenapa BI demikian khawatir akan adanya bubble di sektor properti padahal NPL (Non Performing Loan) belum mengkhawatirkan. Kami meminta agar SE itu baru diterapkan kalau NPL sudah mengkhawatirkan," tambah dia.

Handaka mengutip data Bank Dunia yang mengatakan jumlah kelas menengah Indonesia tahun ini akan bertambah 7 juta orang. Mereka tentu membutuhkan rumah. Menurut Handaka, aturan DP yang baru tersebut memberatkan mereka yang akan membeli rumah pertama.

Di sisi lain, Handaka juga menyebutkan adanya aturan baru itu akan mempengaruhi investasi dan bisnis properti. Menurut prakiraan dia, pertumbuhan properti bisa turun 10 persen oleh kebijakan baru itu dan efek dominonya akan bekerja secara linier kepada bisnis-bisnis lain yang terkait.

Itu sebabnya Handaka meminta BI agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan karena dampaknya sangat besar. Ia mengatakan pihak REI tidak diajak bicara ketika merumuskan kebijakan ini.

Handaka tidak melihat ada alasan yang mengkhawatirkan sehingga DP 30 persen itu segera harus diterapkan. "Potensi pasar sedang tumbuh dan sangat kuat," kata dia.

Handaka berharap BI berbesar hati menunda aturan baru tersebut. Selain itu ia juga berharap agar kenaikan DP yang dimaksudkan dilakukan secara bertahap, tidak langsung naik dari 20 persen ke 30 persen.

Minggu, 13 Mei 2012

REI Jatim: Menpera tak pro pengembang

Entah kebablasan atau memang ada maksud tertentu, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait  pembangunan rumah sejahtera tapak beberapa waktu terakhir dianggap tidak menguntungkan para pengembang, khususnya RealEstate Indonesia (REI). Berikut petikan wawancara wartawan Surabaya Post, Sekar Arum C Murti dan Reny Catur Agustin dengan Ketua DPD REI Jawa Timur, Ir. Erlangga Satriagung. 


Sejauh ini bagaimana perkembangan perumahan dan permukiman di wilayah Jawa Timur?

RealEstate Indonesia Jawa Timur telah membangun sebanyak 16.300 rumah sederhana atau yang kini dikenal dengan rumah sejahtera tapak (RST) selama tahun 2011. Realisasi itu melebihi target yang telah ditetapkan yakni 15.000 unit dan tingkat realisasi REI di Jatim merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain.


Faktor apa saja yang menjadi penghambat pengembangan perumahan dan permukiman di Jawa Timur?

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kemenpera beberapa waktu terakhir ini sangat mempersulit para pengembang. Misalnya, ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman yang harus berukuran 36 meter persegi. Selain itu juga kenaikan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta rencana program penggunaan listrik tenaga surya.


Dalam UU 1/2011 dijelaskan bahwa ukuran minimal rumah adalah tipe 36. Oleh sebab itu, subsidi pembiayaan hanya boleh diberikan pada konsumen yang membeli rumah tipe 36 dan kalau ada yang membeli rumah di bawah tipe tersebut, maka mereka tidak mendapat subsidi dari pemerintah bagaimana pendapat anda?

Ini tentu sangat ironis, Bayangkan saja, orang yang mampu membeli rumah tipe 36 berhak mendapat subsidi, sementara orang yang hanya mampu membeli rumah di bawah tipe 36 justru tidak boleh mendapat subsidi.
Mengapa ironis, karena kondisi di lapangan memperlihatkan, mayoritas masyarakat baru mampu membeli rumah dengan ukuran di bawah 36 meter persegi masih tinggi. Artinya, bila luas rumah diharuskan bertipe 36, harga rumah akan semakin mahal. Saat ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga sudah cukup senang memiliki rumah bertipe 22. Buat mereka, yang penting memiliki rumah dulu, selanjutnya rumah tersebut akan dikembangtumbuhkan sesuai kemampuan finansial nantinya.

Akibat regulasi tersebut, penjualan rumah dengan fasilitas kredit bersubsidi langsung merosot drastis. Parahnya, puluhan ribu rumah tipe di bawah 36 yang ready stock tak bisa dijual lantaran harus memakai Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan suku bunga komersial.


Terkait kenaikan retribusi IMB, di Surabaya saja tahun ini akan nada kenaikan 166 persen, dari Harga Satuan Bangunan (HSBg) retribusi IMB sebesar Rp 9.000 meter persegi menjadi Rp 24.000, bagaimana pendapat anda?

Pada dasarnya kenaikan IMB ini punya tujuan positif, salah satunya untuk mengerem laju pertumbuhan properti yang ada di Surabaya. Namun jangan se-ekstrem itu, harusnya pemerintah kota menaikkan retribusi tersebut secara bertahap jadi para pelaku usaha yang berkecimpung di dalamnya tidak kaget dalam mengatur neraca keuangan perusahaan.

Bisnis properti itu merupakan gabungan dari beberapa bidang usaha di dalamnya, sejauh ini apabila IMB naik maka 140 bidang usaha terpaksa harus menggigit jari melihat kebijakan yang tidak pro kepada mereka.
Dengan turunnya transaksi ekonomi di dalamnya niscaya pasti akan merembet kepada tenaga kerja yang harus dipangkas untuk menstabilkan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut. Harusnya kenaikan retribusi bisa dilakukan secara bertahap namun sejauh ini Pemerintah Kota hanya mengobral janjinya semata yang tak berujung manis kepada kami para pengembang.
  
Bagaimana dengan rencana program penggunaan listrik tenaga surya yang ditetapkan Kemenpera?
REI Jatim keberatan dengan rencana program penggunaan listrik tenaga surya yang diitetapkan Kemenpera. REI menilai besaran investasi yang harus disiapkan untuk menjalankan program itu masih memberatkan bagi pengembang.

Kebijakan untuk menggunakan teknologi tenaga surya, baru bisa diterapkan jika ada teknologi yang bisa mengatur penggunaan listrik tenaga surya dan PLN sekaligus secara otomatis.

Saat ini negara yang menerapkan penggunaan listrik tenaga surya adalah Jepang, di mana pemilik rumah bisa menggunakan tenaga surya atau listrik pemerintah.


Apa imbas dari kebijakan-kebijakan tersebut?

Imbas diberlakukan peraturan tersebut adalah realisasi penjualan rumah menjadi menurun dari backlog (kekurangan kebutuhan rumah) perumahan di Jatim sebesar 500.000 unit hanya terealisasi 300.000 unit saja. Dari data BTN terbaru Maret 2012 menunjukkan realisasi perumahan merosot sangat tajam, 30 persen dari target KPR sebesar 9.000 unit, yaitu hanya terealisasi sebesar 3.000 unit. Padahal realisasi KPR tahun sebelumnya adalah 8.900 unit. Hal itu membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah justru menyengsarakan para pengembang.


Langkah apa yang akan dilakukan REI untuk menanggulangi permasalahan ini? 

Guna menyikapi program Kemenpera itu REI Jatim telah menyampaikan keberatan melalui  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI.  REI berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan itu dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Terjadi salah penerapan (mal-adapted) akut pada kebijakan perumahan saat ini, sehingga ancaman backlog  baik di Jawa Timur ataupun secara nasional diperkirakan akan makin memburuk bila pemerintah tidak tegas menyikapi ini semua.

Sabtu, 12 Mei 2012

Backlog perumahan: Peluang bisnis ditengah keprihatinan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012 mengenai angka backlog perumahan sebanyak 13,6 juta terus menjadi acuan. Angka ini bertambah 800 ribu unit per tahunnya, dan akan terus bertambah apabila pemerintah terutama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak segera menemukan solusinya.

Kemenpera sendiri menyadari kondisi ini dan merancang beragam program rumah murah untuk masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah. Beberapa program yang menjadi sorotan utama adalah rumah murah bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), rumah murah seharga Rp 25 juta direktif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta program 1.000 tower rumah sejahtera susun atau rusunami.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan, pihaknya menargetkan membangun 600.000 unit rumah dengan komposisi 200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), 200.000 untuk pekerja, dan 200.000 untuk non PNS bukan pekerja. Target 600.000 unit rumah itu, ia mengatakan, dapat dipenuhi dengan program rumah mana saja, seperti rumah subsidi dengan FLPP Rp 70 juta, rumah murah Rp 25 juta, atau rusun Rp 144 juta.

"Semuanya bebas, cuma kalau rumah harganya Rp 25 juta dijual Rp 125 juta, masyarakat jangan mau. Mau pakai program manapun boleh saja, asal plafonnya masuk," ungkapnya ketika ditemui wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) per 27 Maret 2012, penyaluran FLPP menurut Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No 14 dan 15 Tahun 2010 sebanyak 4.235 unit rumah tapak dan satu unit rumah susun. Nilai penyaluran ini sebesar Rp 150,51 miliar. Adapun penyaluran FLPP sesuai Permenpera No 04 dan 05 Tahun 2012 sebanyak 660 unit rumah tapak senilai Rp 18,37 miliar. Dengan demikian, total kredit tersalurkan sebanyak 4.896 unit rumah senilai Rp 168,89 miliar.

Tentunya, realisasi yang masih jauh dari target itu terkendala oleh sedikitnya pasokan rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 juta, seperti yang tertuang dalam aturan FLPP baru. Dalam sebuah kesempatan, Direktur Mortgage and Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk Irman Alvian Zahiruddin mengatakan, hingga triwulan I tahun 2012 BTN baru menyalurkan kredit FLPP sebanyak 2.500. Target BTN sendiri sebanyak 16.000 unit rumah.

"Kami kesulitan menyalurkan, karena unit yang ada saat ini tidak sesuai skema FLPP baru, seperti luasnya di bawah tipe 36 atau harga rumahnya di atas Rp 70 juta," katanya.

Kekhawatiran akan sedikitnya pasokan rumah KPR FLPP juga sempat dikemukakan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Eko Budiwiyono. Menurutnya, salah satu kendala yang akan dihadapi Bank Pembangunan Daerah (BPD) karena ikut menyalurkan FLPP adalah kurangnya pasokan rumah di lapangan. Karena itu, ia berharap, pengembang segera membangun rumah tipe 36 seperti aturan dalam FLPP.
Di sisi lain, pengembang, sebagai pembangun rumah subsidi, menyatakan saat ini tidak akan membangun rumah subsidi dengan FLPP selama aturan dalam Pasal 22 ayat 3 UU Nomor 1 tahun 2011 tentang pembatasan pembangunan rumah tipe 36 belum dicabut. Apa lacur?
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, sempat mengutarakan, akibat peraturan baru tersebut sebanyak 35.000 rumah di bawah tipe 36 yang terlanjur dibangun tidak terjual. Saat ini, Apersi tengah menanti putusan judicial review yang menggugat pasal 22 ayat 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Peluang
Di tengah hiruk pikuk upaya pemerintah membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, di sisi lain angka backlog perumahan menjadi peluang bagi para pebisnis properti untuk menggiatkan usahanya. Alvin kurniawan, Business Development PT Bangun Properti Indonesia mengatakan, salah satu peluang pasar properti Indonesia adalah sektor perumahan.

Selain berdasarkan data BPS yang memaparkan 13,6 juta masyarakat Indonesia tidak memiliki rumah, ternyata masih banyak masyarakat yang hanya menyewa atau tinggal dalam permukiman tidak layak huni.

"Kebutuhan akan rumah sangat tinggi, dari angka backlog ditambah kebutuhan rumah bertambah 800.000 unit per tahun tidak akan dipenuhi oleh pasokan yang hanya 200.000 - 300.000 unit per tahun," ujarnya.

Ia menambahkan, meski belakangan ini banyak sekali laporan pembangunan perumahan oleh para pengembang, namun rupanya masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan.

"Ke depan, peluang penjualan rumah akan terus meningkat seiring permintaan bertambah setiap tahunnya," katanya.

kompas.com

Semarang: Triwulan I 2012 BNI Jateng & DIY kucurkan KPR Rp200 Miliar

PT Bank Nasional Indonesia (BNI) wilayah Jateng dan DIY pada triwulan I/2012 berhasil menyalurkan dana pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp 200 miliar.

Agung Dharmawan, Head of Customer & Retail Banking BNI Area Semarang, mengatakan, dibanding penyaluran KPR periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 27 persen. "Yang mendorong pertumbuan tersebut, karena adanya peningkatan permintaan pasar terutama rumah kelas menengah keatas," jelasnya pada acara BNI Gelegar Expo di Semarang, kemarin. 

Diungkapkan, BNI saat ini sedang membidik segmen menangah ketas, sehingga pembiayaan kredit kepemilikan rumah kelas menengah atas yang menjadi pendorong pertumbuhan perseroan. 

Menurut Agung, BNI memang sedang memfokuskan pembiayaan KPR berharga Rp 400 juta hingga Rp 600 juta. Rumah kelas menengah atas yang dibidik BNI berada di daerah perkotaan, seperti Semarang, Yogyakarta, dan Solo. 

Pertimbangannya karena ketiga daerah tersebut memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penjualan rumah. BNI Gelegar Expo sendiri digelar untuk mendorong kepemilikan rumah di wilayah Jateng dan DIY. 
Kegiatan ini diikuti beberapa pengembang rumah kelas menengah atas, terutama yang bermitra dengan program KPR BNI griya. 

Agung menjelaskan upaya mendongkrak penyaluran KPR juga dilakukan dengan cara penurunan bunga dari 7,99 persen menjadi 6,99 persen. Selain itu, BNI juga memberikan kelongaran jangka waktu yang relatif lebih lama, yakni sampai 20 tahun. 

"Hal itu semata-mata untuk mendukung pencapain target penyaluran KPR tahun 2012 di wilayah Jateng dan DIY sebesar Rp 2 triliun," kata Agung, seraya menambahkan, pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai mengingat permintaan pasar rumah kelas menengah atas kedepan terus melesat.

Wakil Ketua DPD REI Jateng, Djoko Santoso, menambahkan tahun ini permintaan pasar rumah menengah ke atas terus meningkat. Kondisi itu membuat pengembang yang menyediakan rumah tapak sederhana agak surut. 

Jumat, 11 Mei 2012

Pemda diminta siapkan dana untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengalokasikan dana pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya masing-masing. Selain itu, pemda ke depan juga diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif, khususnya dalam penunjukkan tim pendamping program perumahan serta pengawasan program perumahan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari, saat memberikan pengarahan ke sejumlah bupati di Jakarta hari ini.

“Kami harap pemda bisa mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar,” ujar Jamil dalam keterangan resmi.

Jamil menjelaskan, dirinya  memahami bahwa dana yang dimiliki pemda tidak terlalu besar.  Oleh karena itu, Kemenpera juga akan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada pemda.

Lebih lanjut, Jamil menyatakan, sudah saatnya pemda ikut memerhatikan masalah perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya. Jika hal itu dapat diwujudkan, tentunya masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung karena pada hakikatnya rumah yang layak huni selain menjadi kebutuhan dasar juga dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau kami siap menyalurkan dana stimulan, maka bupati sanggup membantu berapa ribu rumah orang miskin? Jika dulu paradigma perumahan swadaya menekankan bantuan pada masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini targetnya adalah masyarakat miskin,” tandasnya.

Untuk mendorong program perumahan di Indonesia, imbuh Jamil Ansari, setidaknya diperlukan tiga pilar utama: pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha, serta masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat dirasa tidak mampu membangun rumah yang layak huni, tentuny pemerintah bersama badan usahalah  yang harus menggerakkan program perumahan.

“Para bupati juga harus dapat mengambil peran utama dalam pelaksanaan program perumahan ini.  Jika program perumahan swadaya dapat terlaksana tentu dapat mengatasi masalah kemiskinan,” imbuhnya.

jaringnews.com

Kamis, 10 Mei 2012

KPR tanpa bunga ala BII

PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan produk terbarunya yakni 'BII KPR Bebas Bunga’. KPR Bebas Bunga ini adalah fasilitas kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga.

Saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat memperingan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga dapat memperpendek jangka waktu pinjaman.

Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII juga memberikan keleluasaan untuk menambah 6 (enam) rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak.

"Sebagai salah satu bank yang memiliki produk dan program unggulan di bidang KPR, kami kembali melakukan inovasi melalui BII KPR Bebas Bunga," ungkap Direktur Konsumer BII Stephen Liestyo dalam siaran persnya, Kamis (10/5/2012).

Menurut Stephen, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah.

Melalui program KPR bebas bunga, sebesar 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Makin besar saldo rekening maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan cepat lunas.

Fasilitas BII KPR Bebas Bunga dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu BII KPR Bebas Bunga juga dapat untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah, dan apartemen.

Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun.

Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah, dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.

'BII KPR Bebas Bunga' merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan Kredit Konsumer sebesar 28% hingga Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar 37% dari total kredit.

detik.com


Rabu, 09 Mei 2012

Investasi di bidang properti adalah pilihan amat bijak

Di tengah kondisi perekonomian yang mulai stabil, sektor properti menjadi salah satu pilihan bijak untuk berinvestasi. Rumah dianggap sebagai investasi tanpa risiko karena harganya yang selalu meningkat.

Walaupun demikian calon pembeli tetap harus memperhatikan berbagai faktor seperti harga, lokasi, kualitas bangunan, tingkat kenyamanan hunian, keamanan, infrastruktur kawasan, kelengkapan fasilitas-fasilitas penunjang serta yang harus diperhatikan adalah siapa pengembang di belakangnya.

"Hal ini perlu diperhatikan agar bentuk investasi tersebut tetap memiliki prospek yang menjanjikan di masa mendatang,” kata Managing Director Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land Ishak Chandra dalam keterangannya kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Seperti diketahui, prospek properti di Indonesia tengah bergelora. Selain bentuknya riil, investasi di properti memiliki keuntungan karena terlindung dari inflasi.

Harga properti dan tanah yang cenderung selalu naik menjadi salah satu faktor yang menarik banyak investor di sektor ini. Keuntungan yang didapatkan pun cukup besar. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan return of investment (RoI) yang tinggi di sektor properti. 

Bank Indonesia: Kuartal I 2012 okupansi ruang kantor di Jakarta 95,5%

Tingkat hunian ruang kantor di Jakarta mencapai 95,54% di kuartal pertama tahun 2012 ini. Dan itu lebih tinggi daripada angka rata-rata untuk sepanjang tahun 2011 sampai kuartal pertama tahun 2012 yang sebesar 92,37%. Demikian dijelaskan oleh Survei Properti Komersial Triwulan I Tahun 2012 yang dipublikasikan hari ini oleh Bank Indonesia. 

Sampai dengan akhir triwulan I tahun 2012, total jumlah pasokan baru ruang kantor kelas A sebanyak 24.350 m2. Itu berlokasi di selatan Jakarta.

Survei itu menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2009 sampai 2012, pasokan ruang perkantoran sewa ataupun jual di Jakarta, didominasi oleh kantor kelas B dengan porsi 57,89%.

Dan diikuti oleh perkantoran kelas A sebesar 32,26%.

Porsi untuk perkantoran kelas C sebesar 8,23%.

Sementara, permintaan terhadap ruang perkantoran—yang diindikasikan dari tingkat hunian—di triwulan I, selain cukup tinggi, juga tidak dipengaruhi oleh usia bangunan.

Tingkat hunian Ritel Sewa Jakarta dan sekitarnya
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa tingkat hunian ruang ritel sewa di Jakarta dan kawasan sekitar (Bogor, Depok, dan Bekasi) tercatat sebesar 93,45%. Dan itu berarti naik 2,30% daripada angka serupa di triwulan terakhir tahun 2011; di triwulan pertama 2012, jumlah ruang ritel yang tersewa sebesar 86.070 m2. 

Survei itu menjelaskan bahwa di triwulan I 2012, jumlah pasokan baru ruang ritel di kawasan tersebut sebesar 15.000 m2. Itu karena penyelesaian pembangunan Cimanggis Square.

Sementara, total pasokan ruang ritel sewa di triwulan I itu sebesar 3,45 juta m2.

Di waktu tersebut, 85% ruang ritel sewa ada di Jakarta. Dan sisanya di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Ke depan, menurut survei itu lagi, perkembangan pasar ruang ritel sewa tersebut semakin bagus. Itu karena hadirnya sembilan pusat belanja baru yang memberikan tambahan pasokan sebesar 551.860 m2.

jaringnews.com

Kemenpera siap bangun 1000 tower rusunami

Adanya Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 membuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mendorong program pembangunan 1000 rumah susun sederhana milik (rusunami).

Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

“Adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun diharapkan dapat ikut mendorong program 1.000 tower Rusunami yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy saat mewakili Menperamemberikan sambutan  pada acara Pencanangan Pembangunan Apartemen LA City, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Bernaldy mengatakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 juga mengamanatkan beberapa hal penting seperti terkait penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pengelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, dan peran serta masyarakat. Selain itu, regulasi tersebut juga mengakomodir pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah serta  pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah.

Menurutnya, pengembang boleh saja melakukan pemasaran sebelum rumah dibangun. Namun wajib memenuhi beberapa persyaratan terkait kepastian dan ketentuan hak peruntukan ruang , hak tanah dari lembaga penjamin, status penguasaan Rusun, tinggi bangunan dan jaminan pembangunan dari lembaga penjamin.

“Namun, badan usaha dilarang menarik dana sebesar 80 persen dari pembeli sebelum memenuhi PPJB, karena sanksinya cukup berat seperti peringatan tertulis, pencabutan ijin, pidana kurungan dan pidana denda,” jelas Bernaldy.

Lebih lanjut, Bernaldy menambahkan Rusunami sebenarnya memiliki pangsa pasar yang cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya peran serta aktif dari para pengembang untuk ikut berpartsisipasi dalam pembangunan hunian vertikal ini.

“Masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah sebenarnya menjadi target pasar yang cukup besar bagi pengembang yang membangun Rusunami. Hal itu juga terlihat dari banyaknya masyarakat yang ingin membeli meskipun Rusun tersebut berada di pinggir kota,” pungkasnya.

Bupati Banyuwangi menutup 12 mini market & menolak ijinkan pembangunan mal

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melarang mal berdiri ke Kabupaten Banyuwangi. Ia beralasan adanya mal akan menenggelamkan pedagang-pedagang pinggir jalan yang pendapatannya semakin menurun.

"Untuk memberikan perlindungan yang jualan di pinggir jalan omzetnya semakin berkurang, saya tidak mengizinkan mal masuk sebelum IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita 7,3, sekarang 7,208," kata Anas saat memberikan sambutan di acara Ground Breaking Grindling Plant Pabrik Semen Bosowa di Banyuwangi, Senin (7/5/2012).

Anas menuturkan, dirinya pun membatasi masuknya retailer seperti Alfamart dan Indomaret untuk masuk ke Banyuwangi, bahkan pemerintah daerah setempat telah menutup 12 diantaranya karena alasan tidak memiliki izin yang jelas.

"Alfamart, Indomaret sebagian ada 12 sudah saya tutup. Sudah saya kendalikan kok," katanya.

Anas mengungkapkan banyak pengembang yang ingin membuat pertokoan semacam mal di Banyuwangi, namun dirinya tetap belum mengizinkan mereka untuk berinvestasi di Banyuwangi. "Ada banyak, tapi ya saya bilang secara halus, nanti dulu lah," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun detikFinance, seorang narasumber yang merupakan penduduk sekitar bernama Abdusalam mengungkapkan hanya ada 3 pertokoan besar yang berdiri di Banyuwangi, diantaranya Ramayana, Roxy, dan Giant.

"Kalau mal besar nggak ada, yang paling besar itu paling Ramayana, Giant, sama Roxy," tutur Abdusalam kepada detikFinance.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari