AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Tampilkan postingan dengan label MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Desember 2013

Kemenpera Targetkan Bangun Rumah Murah 250.000 Unit

Pemerintah menargetkan dapat membangun rumah murah bersubsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 250.000 unit pada 2014 atau  naik dua kali lipat dari tahun ini yang ditargetkan 121.000 unit.
 
Hingga Desember 2013, penyerapan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum mencapai 100%. Diharapkan pada 2014 mendatang penyerapan MBR akan lebih besar dibandingkan tahun ini.
 
Rifaid M. Nur, Asisten Deputi Kerjasama Pembiayaan dan Investasi Kemenpera, mengatakan serapan rumah MBR pada tahun ini yang belum mencapai 100% diperkirakan akibat penurunan daya beli masyarakat.
 
Pemerintah pada Juni lalu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan terjadi lonjakan harga barang kebutuhan. Hal tersebut membuat daya beli masyarakat menurun.
 
"Tahun ini ditargetkan dapat dibangun 121.000 unit rumah MBR, tahun depan direncanakan naik dua kali lipat menjadi 250.000 unit," ungkapnya.
 
rumahku.com

Minggu, 07 Juli 2013

Menakertrans: Tarif Rusunawa Pekerja Maksimal Rp60 Ribu Per Bulan

Untuk meningkatkan kinerja serta membantu para pekerja meningkatkan kesejahteraannya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali membangun rumah susun sewa khusus bagi para pekerja di Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Proses pembangunan Rusunawa tersebut ditandai dengan groundbreaking oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa didampingi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Selasa (2/7).

Hatta Rajasa mengatakan, saat ini terdapat 112 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan pendapatan rata-rata lebih dari Rp2 juta per bulan. “Dengan adanya rusunawa dengan tarif sewa murah, maka pendapatan buruh per bulan bisa dihemat untuk keluarganya di desa,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut kemenpera, Djan Faridz, acara ini juga menandai komitmen pemerintah yang menargetkan pembangunan 35 tower rusunawa khusus buruh di seluruh Indonesia tahun ini.

Djan optimistis, pembangunan 35 rusunawa di seluruh Indonesia bisa selesai tahun ini. “Tahun depan, pemerintah menargetkan untuk membangun 200 tower rusunawa,” jelasnya.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar berharap tarif sewa rusunawa yang dibangun bersama pemerintah daerah bisa dijangkau oleh buruh. "Mungkin nanti biaya sewa rusunawa antara Rp50.000 hingga Rp60.000 per bulan,” kata Muhaimin berharap.

http://www.rumah.com/berita-properti/2013/7/4565/menakertrans-tarif-rusunawa-pekerja-maksimal-rp60-

Kamis, 04 Juli 2013

3.000 Buruh Lajang Dapat Rusun Sewa Rp 50.000/Bulan di Rawa Bebek

Jakarta - Pemerintah membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Jakarta Timur. Rusun sewa ini khusus diperuntukan bagi pekerja lajang alias belum menikah.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan sebanyak 3.000 buruh siap ditampung di Rusunawa Rawa Bebek. Rusunawa ini diperuntukkan untuk buruh tanpa membawa keluarganya dan bekerja di sekitar Rawa Bebek.

"Jadi 1 kamar untuk 4 orang buruh, nanti ada 6 lantai, ya sekitar 3.000 buruh yang akan tinggal di sini," ujar Muhaimin saat ditemui di tengah acara Ground Breaking Rusunawa bagi pekerja di Rawa Bebek, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Menurut Muhaimin, tujuan dibangunnya rusunawa ini adalah untuk mengurangi biaya transportasi dan biaya sewa tempat tinggal.

"Karena dekat dengan tempat kerjanya jadi mengurangi biaya transportasi. Biaya sewa rusunawa ini juga murah yang biasanya Rp 300 ribu sebulan, hanya Rp 50 ribu," tandasnya.

Acara Ground Breaking Rusunawa ini dihadiri 3 menteri, yaitu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Menakertrans Muhaimin Iskandar, serta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Pada acara tersebut juga ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kemenpera dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Rumah Susun Khusus Sewa Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Relokasi Permukiman Kumuh Sepanjang Daerah Aliran Sungai Untuk Mendukung Penataan Dan Normalisasi Sungai Ciliwung.

Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/07/02/155517/2290436/1016/3000-buruh-lajang-dapat-rusun-sewa-rp-50000-bulan-di-rawa-bebek?

Rabu, 30 Mei 2012

Kemenpera naikkan harga rumah murah & rusun: Pengembang sumringah, daya beli MBR makin parah

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menetapkan harga baru maksimal untuk rumah tapak dan rumah susun sederhana. Dari aturan baru ini semua harga maksimal untuk rumah tapak dan rusun (rumah susun) sederhana mengalami kenaikan harga.

Dalam keterangan tertulis kemenpera, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 7 dan 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permenpera No. 4 2012 tentang pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan FLPP dan tentang perubahan atas Permenpera No. 5 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan FLPP.

Permenpera baru itu mengatur antara lain, batas maksimal harga rumah sejahtera rumah tapak:
  1. Wilayah 1 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 88 juta per unit, antara lain di Jawa, Sumatera dan Sulawesi kecuali Jabodetabek dengan ketentuan DP (uang muka) minimal 10%
  2. Wilayah 2 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 95 juta per unit, antara lain di Kalimantan, Maluku, NTB dan NTT dengan ketentuan DP minimal 10%
  3. Wilayah 3 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 145 juta per unit, antara lain di Papua dan Papua Barat, ketentuan minimal DP naik dari 10% menjadi 12,5%
  4. Wilayah khusus naik dari Rp 70 juta Rp 95 juta, antara lain di Jabodetabek, Batam dan Bali minimal ketentuan DP minimal 10%
"Harga rumah susun naik dari Rp 144 juta per unit menjadi Rp 216 juta per unit dengan ketentuan DP minimal 12,5% atau tetap," jelas Kemenpera dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu untuk batas maksimal KPR melalu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak, antara lain:
  1. Wilayah 1 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 79.200.000
  2. Wilayah 2 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
  3. Wilayah 3 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 126.875.000
  4. Wilayah khusus naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
"Untuk rumah susun naik dari Rp 126.000.000 menjadi Rp 189.000.000," jelas Kemenpera.

Sayangnya, pemerintah masih menetapkan batas maksimal harga rumah yang tidak dikena PPN tidak berubah, untuk rumah tapak sederhana tetap Rp 70 juta per unit, rumah susun tetap Rp 144 juta per unit.

Bagi konsumen yang ingin mendapat KPR melalui FLPP, batas maksimal penghasilan tetap untuk kredit rumah tapak Rp 3,5 juta per bulan, untuk rumah susun Rp 5,5 juta per bulan.

Sementara itu batas minimal luas lantai untuk rumah tapak tak berubah 36 m2. Untuk rumah susun dalam Permenpera No. 4 dan 5 (yang lama) batas minimal luas lantai 21-36 m2 berubah menjadi 28,8 m2 sampai 36 m2. Dengan ketentuan harga per meter persegi bangunan Rp 6 juta.

Dalam Permenpera yang lama diatur rumah yang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum selesai 100% tidak boleh dilakukan akad kredit KPR rumah sederhana, sementara itu dalam aturan yang baru dibolehkan dengan bersyarat:
  1. Badan hukum atau orang perseorangan yang bekerjasama dengan badan hukum menyerahkan surat izin penyambungan oleh PLN
  2. Badan jalan sekurang-kurangnya telah dilakukan pengerasan dengan pasir batu
  3. Badan saluran/drainase sekurang-kurangnya telah tergali
  4. Ada jaminan berupa dana yang ditahan atau bentuk lainnya dari badan hukum atau orang perseorang yang kerjasam dengan badan hukum sesuai dengan ketentuan bank pelaksana
  5. Surat pernyataan dari calon debitor dari kondisi rumah yang sementara belum dilengkapi sarana listrik dan prasarana jalan dan saluran lingkungan.
detik.com

Jumat, 11 Mei 2012

Pemda diminta siapkan dana untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengalokasikan dana pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya masing-masing. Selain itu, pemda ke depan juga diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif, khususnya dalam penunjukkan tim pendamping program perumahan serta pengawasan program perumahan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari, saat memberikan pengarahan ke sejumlah bupati di Jakarta hari ini.

“Kami harap pemda bisa mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar,” ujar Jamil dalam keterangan resmi.

Jamil menjelaskan, dirinya  memahami bahwa dana yang dimiliki pemda tidak terlalu besar.  Oleh karena itu, Kemenpera juga akan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada pemda.

Lebih lanjut, Jamil menyatakan, sudah saatnya pemda ikut memerhatikan masalah perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya. Jika hal itu dapat diwujudkan, tentunya masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung karena pada hakikatnya rumah yang layak huni selain menjadi kebutuhan dasar juga dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau kami siap menyalurkan dana stimulan, maka bupati sanggup membantu berapa ribu rumah orang miskin? Jika dulu paradigma perumahan swadaya menekankan bantuan pada masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini targetnya adalah masyarakat miskin,” tandasnya.

Untuk mendorong program perumahan di Indonesia, imbuh Jamil Ansari, setidaknya diperlukan tiga pilar utama: pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha, serta masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat dirasa tidak mampu membangun rumah yang layak huni, tentuny pemerintah bersama badan usahalah  yang harus menggerakkan program perumahan.

“Para bupati juga harus dapat mengambil peran utama dalam pelaksanaan program perumahan ini.  Jika program perumahan swadaya dapat terlaksana tentu dapat mengatasi masalah kemiskinan,” imbuhnya.

jaringnews.com

Minggu, 06 Mei 2012

BTN kini kesulitan salurkan kredit FLPP dengan sistem baru

Ilustrasi
Pihak perbankan mengaku kesulitan menyalurkan pembiayaan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kesulitan tersebut disebabkan pasokan rumah dengan skema FLPP terbatas.

Kami kesulitan menyalurkan, karena unit yang ada saat ini tidak sesuai skema FLPP baru, seperti luasnya di bawah tipe 36 atau harga rumahnya di atas Rp 70 juta.
-- Irman Alvian Zahiruddin

Direktur Mortgage and Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk Irman Alvian Zahiruddin mengatakan, hingga triwulan I tahun 2012 BTN baru menyalurkan kredit FLPP sebanyak 2.500. Target BTN sendiri sebanyak 16.000 unit rumah.

"Kami kesulitan menyalurkan, karena unit yang ada saat ini tidak sesuai skema FLPP baru, seperti luasnya di bawah tipe 36 atau harga rumahnya di atas Rp 70 juta," katanya di Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Meski mengaku kesulitan, Irman mengatakan Bank BTN akan terus berkomitmen menyalurkan kredit FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada kesempatan berbeda, kekhawatiran akan sedikitnya pasokan rumah dengan KPR FLPP sempat dikemukakan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Eko Budiwiyono. Menurutnya, salah satu kendala yang akan dihadapi Bank Pembangunan Daerah (BPD) karena ikut menyalurkan FLPP adalah kurangnya pasokan rumah di lapangan. Karena itu, ia berharap agar pengembang segera membangun rumah tipe 36 seperti aturan dalam FLPP.

Jumat, 04 Mei 2012

Ali Tranghanda: Pemerintah harus lakukan intervensi "lebih" agar MBR dapat rumah layak

Kontribusi pengembang besar untuk menyediakan hunian berimbang harus dijalankan, yakni pembangunan rumah mewah wajib juga diikuti dengan pembangunan rumah menengah, dan sederhana dalam satu wilayah.
-- Ali Tranghanda

Pemerintah harus segera melakukan intervensi untuk membantu rakyat memperoleh rumah. Di antaranya, subsidi dalam bentuk uang muka, subsidi harga rumah, serta penyediaan tanah oleh negara untuk perumahan rakyat.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, di Jakarta, Jumat (4/5/2012), mengemukakan, kenaikan harga bahan bangunan berpotensi menyulitkan rakyat untuk menjangkau rumah. Seperti diberitakan, harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan. Pemerintah diminta segera melakukan intervensi dan proteksi kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa menjangkau rumah layak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, indeks harga perdagangan besar atau IHPB bahan bangunan pada bulan April 2012 mengalami kenaikan 0,61% jika dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari 205,47 pada Maret 2012 menjadi 206,72. Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga selama April 2012 itu meliputi besi dan baja dasar 0,99%, aspal 0,85%, semen 0,83%, bahan bangunan dari logam 0,64%, dan barang galian segala jenis 0,57%.

"Kontribusi pengembang besar untuk menyediakan hunian berimbang harus dijalankan, yakni pembangunan rumah mewah wajib juga diikuti dengan pembangunan rumah menengah, dan sederhana dalam satu wilayah," ujarnya.

BPS mencatat, kenaikan IHPB bahan bangunan/konstruksi terjadi pada seluruh kelompok jenis bangunan. Andil kenaikan terbesar yakni kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal sebesar 0,29%. Sementara itu, kelompok pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan, kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi, serta kelompok bangunan lainnya menyumbang kenaikan IHPB bahan bangunan masing-masing 0,02%. Sedangkan, kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian memberi andil 0,08%. 

Seperti diberitakan sebelumnya, peningkatan harga baja dan semen belakangan ini semakin berpengaruh terhadap sektor properti. Dampaknya semakin jelas, yaitu melonjaknya harga-harga properti di dalam negeri.

"Saya justru mengkhawatirkan pesatnya pembangunan properti dan infrastruktur akan mendongkrak harga bahan material, terutama baja dan semen," kata pengamat properti Panangian Simanungkalit di Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Senin, 30 April 2012

Penghasilan Rp2juta kebawah tidak kena pajak, MBR lebih mudah mencicil rumah

Rencana menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) oleh Presiden SBY, disambut baik oleh para pengembang properti.

Adanya kenaikan PTKP dari Rp 1,3 juta/bulan atau Rp 15,8 juta/tahun menjadi Rp 2 juta/bulan atau Rp 24 juta/tahun akan meningkatkan kemampuan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya juga baru dengar rencana PTKP ini. Namun jika benar, meningkatkan daya beli. Dan kemampuan bagi UMKM," kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Fuad Zakaria kepada detikFinance, Senin (30/4/2012).

Kamis, 26 April 2012

Djan Faridz: Jangka Waktu KPR Sampai 25 Tahun Menguntungkan

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yakin bahwa program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor atau jangka waktu kredit hingga puluhan tahun tetap menguntungkan pihak bank dan konsumen.

"FLPP ini bunganya khusus yakni hanya 7,25% dan jangka waktunya panjang, ini selain menguntungkan konsumen sendiri karena cicilannya ringan, bagi bank yang menyalurkan kredit FLPP juga sangat diuntungkan," kata Djan Faridz di Kantor Kemenpera, Rabu (25/4/2012).

Pasalnya dirinya mengeluarkan kebijakan yakni menjamin kredit KPR dengan pola Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada FLPP dengan Jaminan 100% dari Askrindo.

"Ya kami jamin asuransi kreditnya bagi bank yang salurkan FLPP khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD)tetapi dengan skema KUR, kalau dengan skema murni FLPP jaminan asuransi dari Askrindo hanya 70% sementara 30% ada dana tambahan lagi untuk penjaminannya," tegas Djan.

13 Bank Pembangunan Daerah Siap Beri KPR Subsidi

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz getol mensosialisasikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Setelah 7 Bank BUMN dirangkulnya, kali ini 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dirangkul untuk menyalurkan kebijakan FLPP atau KPR subsidi.

"Kita rangkul dalam Mou/kesepakatan bersama antara Kemenpera dan Asosiasi BPD (Asbanda) dengan 13 BPD, tujuannya tidak lain untuk membantu mewujudkan pelaksanaan program pengadaan rumah layak huni dan terjangkau yang difasilitasi KPR sejahtera dengan FLPP bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Djan di Kantornya, Rabu (25/4/2012).

Kesepakatan dengan 13 BPD ini berlangsung selama 5 (lima) tahun, tetapi bisa diperpanjang. Apabila setelah lima tahun Mou tidak diperpanjang lagi tidak menggugurkan kewajiban bank untuk menyelesaikan segala kewajibannya dalam FLPP.

Senin, 23 April 2012

Djan Faridz: BPD jadi Penjamin Kredit MBR

“Karena sasarannya adalah masyarakat yang nonbankable jadi cara pembayarannya pun berbeda-beda untuk setiap kelompok tergantung dari penghasilan yang mereka dapatkan. Seperti pedagang kaki lima yang bisa dikatakan akan sanggup membayar KPR harian, tukang kayu dan batu secara mingguan, dan kemungkinan ada yang sanggup membayar secara bulanan”
Djan Faridz.
 
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)  terus mengembangkan kebijakan pembiayaan KPR  lewat FLPP. Hal ini dilakukan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat mengaksesnya dengan mudah.  Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan Kemenpera saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan Kredit untuk Masyarakat Nonbankable. “Lembaga penjamin kredit ini akan dibentuk khususnya untuk masyarakat yang nonbankable agar dapat mengakses kredit kepemilikan rumah murah”, ujar Djan Faridz ditengah-tengah Media Gathering bersama Forwapera yang dilaksanakan di Cipayung, Bogor (20-21/4).

Minggu, 22 April 2012

Djan Faridz ajukan syarat pengembang KEK harus bangun 20% untuk MBR

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) mendukung kepemilikan rumah bagi orang asing diperpanjang masa sewanya. Ia berjanji akan memperjuangkan hal ini dengan mengajukan syarat kepada para pengembang.

"Asalkan para pengembang mau membangun 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah yang sama," kata Menpera Djan Faridz kepada wartawan di Bogor, Jumat (20/4/2012) malam.

Djan Faridz mengatakan, selama ini pengembang bersemangat meminta pada pemerintah agar keran kepemilikan properti untuk asing untuk dibuka. Namun, ketika diminta peran sertanya membangun hunian bagi rakyat nyatanya cukup sulit terealisasikan.

Kamis, 29 Maret 2012

5 Juta Penduduk Jakarta Tak Punya Rumah

Seorang bayi berumur 23 hari terpaksa tinggal di kolong jembatan
layang Jalan Pemuda karena kontrakannya digusur
Pemprov DKI, Selasa (7/2/2012)
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta menduduki peringkat kedua yang tidak memiliki rumah sendiri. Peringkat pertama diduduki oleh Jawa Barat, dan Jawa Timur sebagai peringkat ketiga.

Mereka tidak sanggup ke rumah susun. Daya belinya enggak sampai. Belum lagi kalah dengan pembeli yang tujuannya investasi.
-- Eddy Ganefo

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari