AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Tampilkan postingan dengan label Peraturan Tata Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peraturan Tata Kota. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juli 2013

Jokowi Teken Pergub, Kini Bangun Rumah 3 Lantai di Jakarta Tak Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rumah tinggal 3 lantai di Jakarta. Pergub dengan nomor 72 tahun 2013 mulai diundangkan hari ini.

Ketentuan ini merevisi aturan sebelumnya bahwa batas membangun rumah tinggal di Jakarta maksimal 2 lantai. Dengan adanya Pergub baru, masyarakat Jakarta yang akan membangun rumah tinggal 3 lantai tak lagi dilarang asalkan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pergub sudah keluar diundangkan mulai hari ini, untuk masyarakat yang sudah kadung membangun 3 lantai, bisa memutihkan IMB-nya mereka datang ke suku dinas tata ruang untuk meminta block plan 3 lantai, seteleh block plan keluar lalu datang ke P2B untuk mengurus IMB," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Putu Ngurah Indiana kepada detikFinance, Selasa (23/7/2013)

Putu menjelaskan proses pemutihan harus tetap dilakukan karena secara prinsip ketentuan dari Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) tak bisa dilanggar. Artinya perlu ada IMB baru bagi masyarakat yang sudah terlanjur melanggar karena membangun rumah 3 lantai sebelum keluar Pergub baru tersebut.

"Jadi bagi yang melanggar tetap kena denda, misalnya kalau bangunan di bawah 200 meter persegi itu sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ini berlaku surut," katanya.

Ia menambahkan pelanggaran rumah hingga 3 lantai selama ini tak hanya terjadi untuk rumah-rumah mewah di kawasan elit. Beberapa kasus seperti bangunan-bangunan kos-kosan di pusat-pusat kota juga kerap melanggar bangunan 3 lantai.

Putu pernah mengatakan latar belakang diizinkannya membangun rumah tinggal di Jakarta hingga 3 lantai karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, pertimbangan harga tanah di Jakarta yang semakin sempit dan makin mahalnya harga tanah di Ibukota.

(detik.com)

Rabu, 09 Mei 2012

Bupati Banyuwangi menutup 12 mini market & menolak ijinkan pembangunan mal

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melarang mal berdiri ke Kabupaten Banyuwangi. Ia beralasan adanya mal akan menenggelamkan pedagang-pedagang pinggir jalan yang pendapatannya semakin menurun.

"Untuk memberikan perlindungan yang jualan di pinggir jalan omzetnya semakin berkurang, saya tidak mengizinkan mal masuk sebelum IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita 7,3, sekarang 7,208," kata Anas saat memberikan sambutan di acara Ground Breaking Grindling Plant Pabrik Semen Bosowa di Banyuwangi, Senin (7/5/2012).

Anas menuturkan, dirinya pun membatasi masuknya retailer seperti Alfamart dan Indomaret untuk masuk ke Banyuwangi, bahkan pemerintah daerah setempat telah menutup 12 diantaranya karena alasan tidak memiliki izin yang jelas.

"Alfamart, Indomaret sebagian ada 12 sudah saya tutup. Sudah saya kendalikan kok," katanya.

Anas mengungkapkan banyak pengembang yang ingin membuat pertokoan semacam mal di Banyuwangi, namun dirinya tetap belum mengizinkan mereka untuk berinvestasi di Banyuwangi. "Ada banyak, tapi ya saya bilang secara halus, nanti dulu lah," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun detikFinance, seorang narasumber yang merupakan penduduk sekitar bernama Abdusalam mengungkapkan hanya ada 3 pertokoan besar yang berdiri di Banyuwangi, diantaranya Ramayana, Roxy, dan Giant.

"Kalau mal besar nggak ada, yang paling besar itu paling Ramayana, Giant, sama Roxy," tutur Abdusalam kepada detikFinance.

Bupati Banyuwangi "disemprot" developer karena tak mau beri ijin dirikan Mall

Kebijakan Bupati Banyuwangi melarang mal atau pusat perbelanjaan berdiri di wilayahnya mengundang tanggapan yang pedas dari pengembang pusat perbelanjaan (mal). Para pengembang mal meminta pemerintah daerah yang melarang mal berdiri perlu pencerahan.

"Kayaknya bupati itu perlu pencerahan, nggak pernah keliling dia," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan kepada detikFinance, Selasa (8/5/12).

Stefanus pemerintah daerah tak ada alasan melarang sebuah mal berdiri sekalipun alasanya untuk melindungi pedagang kecuk. Bagi Stefanus, pedagang kecil bukan lah suatu alasan untuk melarang berdirinya sebuah mal di suatu daerah.

"Justru pedagang kecil itu kuncinya pusat perbelanjaan itu sendiri, kita tidak pernah bersaing dengan pedagang kecil," tegasnya.

Ia menuturkan pembangunan sebuah mal di suatu daerah justru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Adanya pembangunan mal, otomatis di daerah tersebut akan ada geliat bisnis baru seperti pembangunan kos-kosan, penyerapan tenaga kerja dan lahan pekerjaan lain.

"Dan juga mal itu justru menghemat listrik, salah itu dirjen yang bilang mal itu bisa menyebabkan pemborosan listrik. Sekarang kalau orang ribuan datang ke mal, listrik di rumahnya kan mereka matiin," paparnya.

Stefanus juga mengatakan, ada kesalahpahaman dalam mengartikan mal dan pasar modern.

"Ada salah kaprah, pusat perbelanjaan itu bukan pasar modern seperti carrefour, matahari, justru di mal itu kita taruh pedagang kecil di depan, UMKM dan sejenisnya, kalau Carrefour, Matahari itu kita taruh diujung," ungkap Stefanus.

Hingga kini Stefanus mengaku belum mengetahui daerah mana saja, pemerintah daerahnya melarang mal berdiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas melarang mal masuk ke Kabupaten Banyuwangi, alasannya untuk melindungi pedagang kecil.

"Untuk memberikan perlindungan pedagang kecil yang jualan dipinggir jalan yang omzetnya semakin berkurang, saya tidak mengizinkan mall masuk sebelum IPM kita 7,3, sekarang 7,208," tutur Anas kemarin.

detik.com

Jumat, 20 April 2012

HIdayat Nur Wahid: Menolak Kepulauan Seribu ingin dikembangkan sebagai lokalisasi pusat perjudian

Bakal calon Gubernur DKI Hidayat Nur Wahid punya keinginan wilayah Utara Jakarta khususnya kepulauan seribu bisa terangkat secara ekonomi. Ia membayangkan nantinya kepulauan seribu bakal menjadi pusat wisata sekelas Sentosa Island, Singapura.

"Tempat rekreasi di kawasan Jakarta sekarang kurang maka mereka ke Puncak, Serang Krakatau, Bandung. Singapura saja bisa mengubah Pulau Sentosa, karena masalahnya kepulauan seribu belum disiapkan. Nantinya kepulauan seribu bisa mengarah kesana," kata Hidayat saat berkunjung ke kantor detikcom, Jakarta, Jumat (20/4/2012)

Selasa, 17 April 2012

Ruwetnya Tata Ruang: Tantangan klasik untuk gubernur baru Jakarta

Boleh ada mal, tapi diperuntukkan untuk masyarakat di kawasan tersebut. Tapi, sekarang semakin banyak malnya, yang akhirnya menyedot masyarakat lain ke situ. Jadinya, setiap akhir pekan selalu macet.
-- Erwin Kallo

Gubernur baru DKI Jakarta yang akan terpilih nanti dipastikan menghadapi permasalahan tata ruang. Tata ruang yang tidak konsisten menjadi sumber masalah banjir, kemacetan, kawasan padat penduduk serta permasalahan sosial lainnya.

Kamis, 12 April 2012

Undang-undang tentang Rumah Susun: Tanah milik pemerintah bisa disewa bangun rusun

Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Guratno Hartono mengatakan, tanah milik negara atau daerah dapat disewa selama 60 tahun untuk pembangunan rumah susun umum. Hal ini telah diatur dalam undang-undang No 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun

“Sudah ada di UU diatur bahwa kekuatan bangunan minimal 50 tahun. Sebab itu, masa sewa dilebihkan sedikit untuk masa pembangunan," kata Guratno dalam Prasosialisasi Undang Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, di Kementerian Perumahan Rakyat, di Jakarta, Rabu (11/4).

Jumat, 30 Maret 2012

Karena Regulasi Tata Ruang menjepit, Harga properti di Cawang sulit melejit

JAKARTA. Seiring dengan perkembangan Jakarta sebagai pusat bisnis di Indonesia, kawasan-kawasan bisnis baru dipastikan akan terus bermunculan. Apalagi saat ini central business district (CBD) di segitiga emas Thamrin-Sudirman-Kuningan semakin padat, sehingga perkembangan kawasan bisnis diramalkan bergeser ke timur.

"Kawasan bisnis di selatan dan barat sudah cukup banyak, sedangkan ke utara sudah mentok," ujar Ketua Dewan Pimpinan (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jakarta Rudy Margono. Karenanya, kawasan yang masih menyimpan potensi menjadi kawasan bisnis adalah timur Jakarta.

Minggu, 25 Maret 2012

SURABAYA: Mengurus IMB MAHAL dan LAMA Pagar rumah pun direncanakan dikenai retribusi IMB sendiri

SP/Iwan Heriyanto
Pagar rumah pun direncanakan dikenai retribusi IMB sendiri
Njlimet-nya objek retribusi IMB membuat proses bisa molor lebih dari 30 hari
Beban ekonomi warga Kota Buaya tahun ini benar-benar bakal membubung. Bagaimana tidak? Kala tergencet kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi--meski belum digedok tapi kini sudah memicu mahalnya sembako--rakyat Surabaya harus mengeluarkan kocek lebih bila mau membangun rumah/properti.
Tak hanya lebih mahal, tapi juga makin njlimet objek barunya. Sebab, septic tank, pagar hingga gapura pun harus bayar retribusi.

Rabu, 08 Februari 2012

Lahan di Rawasari bukan untuk Apartemen?

JAKARTA--MICOM: Tiga tahun lalu, warga RT 16 /09 Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, meradang karena mereka digusur dan lahan yang sebelumnya mereka tinggali didirikan apartemen.

Tepatnya tanggal 10 Februari 2008 mereka digusur secara paksa. Warga Rawasari sempat mengamuk dan merusak segala properti apartemen. Mereka kesal karena merasa ditipu Pemerintah Provinsi DKI dan pihak pengembang sebab lahan seluas 5.000 meter persegi yang dibebaskan pemerintah ternyata untuk pembangunan sebuah bangunan bernama, Green Pramuka Residence.

Rabu, 21 Desember 2011

Sleman batasi izin perumahan

Pemkab Sleman mempermudah perizinan pengurusan izin pemanfaatan tanah (IPT), lingkungan dan siteplan dengan tidak mengenakan biaya. Meski begitu, Pemkab Sleman tidak memberikan kemudahan bagi pendaftaran properti atau perumahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam Jogja Investment Business Forum (JIBF) di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Rabu (21/12). 

Rabu, 07 Desember 2011

Broker Properti Incar Kawasan Hijau

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan rahasia lagi bila kawasan elit Pondok Indah dan kawasan Pondok Labu, serta Cinere merupakan wilayah yang masih hijau dan asri di Jakarta Selatan. Alasan ini membuat permintaan perumahan baru maupun secondary sama besarnya dengan produk kelas menengah atas.

Sabtu, 03 Desember 2011

Harus Lapor Transaksi ke PPATK, Pengembang Resah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengembang resah harus melaporkan transaksi properti bernilai di atas Rp 500 Juta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai Maret 2012. Ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini dinilai akan menghambat industri properti yang tumbuh menggembirakan.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, tujuan dari peraturan ini justru akan menyelamatkan para pengembang dari praktik pidana yang berpotensi pencucian uang di sektor properti.

Kamis, 17 November 2011

Di Depok, Rumah Murah Semakin Minggir....

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kota Depok, Wing Iskandar, mengatakan, sulit untuk membangun rumah sederhana karena terkendala harga tanah yang tinggi. Depok pun mulai diserbu apartemen.

Sekarang rumah murah banyak dibangun di daerah perbatasan Depok dengan Bogor, seperti Citayam, Bojonggede dan Cilebut.
-- Wing Iskandar

Minggu, 13 November 2011

KAWASAN PADAT Hunian Vertikal, Jalan Keluar "Remajakan" Kawasan Padat

Permukiman padat penduduk di daerah Kramat, Senen,
Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2010) lalu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah padat penduduk seperti Tambora, Tanah Tinggi serta Bidara Cina yang kerap terkena banjir seharusnya bisa diremajakan. Peremajaan kawasan padat penduduk atau compact city ini bisa dilakukan dengan mengaturnya menjadi hunian-hunian vertikal.

Semua dibangun penuh dengan perkerasan. Kalau dilihat dari foto udara, nyaris tidak ada yang menyisakan ruang hijau.
-- Nirwono Joga

Rabu, 02 November 2011

Industri Jepang Ramai-ramai Pindah ke Bekasi

Setelah gempa di Jepang dan banjir di Thailand, banyak usaha pindah ke Bekasi dan Karawang
Selasa, 1 November 2011, 19:25 WIB
Banjir di Thailand
VIVAnews - Bencana yang menimpa sejumlah negara, seperti gempa bumi dan tsunami di Jepang Maret lalu, serta bencana air bah alias banjir yang hingga saat ini melanda Thailand sejak Juli 2011 ternyata memberikan sentimen positif ke sektor properti Indonesia, khususnya bisnis kawasan industri.

Bahkan, akibat terbatasnya lahan atau tanah yang tersedia untuk pembangunan pabrik dan gudang, harga menjadi tinggi seiring aksi sejumlah investor asing yang berlomba-lomba membeli dan menyewa lahan untuk kepentingan industri.

Selasa, 01 November 2011

Moratorium Mal Mesti Perhatikan Tata Kota

Ilustrasi: Lembaga riset properti Colliers mencatat, di Jakarta
selama 2012-2014 nanti akan berdiri delapan hingga sembilan
mal. Saat ini, separuhnya sedang dalam perencanaan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium mal di Jakarta sebaiknya harus melihat tata kota yang ada. Karena itu, moratorium mal ini tidak bisa diterapkan begitu saja di seluruh wilayah Jakarta.


Janganlah mendirikan perguruan tinggi di tengah kota. Apalagi di gang-gang kecil. Itu salah.
-- Prijanto

"Apakah setuju jika mal ditutup mati? Tidak begitu juga lah. Kalau yang dihentikan yang pusat saja itu tidak apa," kata Wakil Gubernur DKI, Prijanto, di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10/2011).

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari