AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Tampilkan postingan dengan label Real Estate Indonesia (REI). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Real Estate Indonesia (REI). Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Juli 2013

REI: Kami terkena dampak dua kali

Persatuan Perusahaan, Real Estat Indonesia (REI) mengaku mendapatkan dua dampak negatif dari kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Pertama, kenaikan suku bunga acuan (BI rate sebesar 50 basis poin (0,5%) yang menjadi 6,5%. Kedua, perubahan aturan loan to value (LTV) untuk properti kedua dan seterusnya menjadi 50%-60%.

"Jadi kami akan kena dampak dua kali terkait bisnis kesinambungan properti. Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) akan naik dan uang muka untuk properti juga naik," ujar Hari Raharta Sudrajat, Wakil Ketua Umum REI kepada KONTAN, Senin (16/7).

Hari menjelaskan, dengan pemberlakuan LTV untuk properti kedua 50%-60% menyebabkan masyarakat yang mau membeli properti kedua harus membayar uang muka yang lebih besar. Dia meyakini hal itu akan mengurangi penjualan properti di Indonesia terutama rumah tipe 70 ke atas.

Dia mengaku belum menghitung berapa banyak pengurangan tersebut. Apalagi aturan tersebut baru akan diimplementasikan terhitung 1 September 2013.

"Ini seperti pajak progresif. Saya melihat tujuan BI mengeluarkan aturan ini untuk menahan (hasrat) belanja masyarakat," ujar Hari yang merupakan Direktur Utama PT Margahayu Land.

Sebelum mengeluarkan aturan LTV baru, BI juga sudah menaikkan BI rate sebesar 0,5% yang menjadi 6,5%. Nah, melalui kebijakan ini, Hari meyakini kebijakan tersebut akan menaikkan suku bunga perbankan termasuk KPR.

"Sebelum BI Rate naik 0,5%, sebelumnya juga sudah naik 0,25%. Jadi total 0,75%. Efeknya bank dapat naikkan bunga KPR sebanyak 2%," ujarnya. Dia bilang, jika bunga KPR naik, maka penjualan properti lewat KPR juga akan turun.

http://industri.kontan.co.id/news/rei-kami-terkena-dampak-dua-kali/2013/07/16

REI menilai aturan LTV KPR tidak tepat sasaran

Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan aturan loan to value (LTV) untuk properti kedua dan seterusnya menjadi 50%-60%. Aturan tersebut akan dimulai terhitung 1 September 2013
Hari Raharta Sudrajat, Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) mempertanyakan tujuan aturan LTV tersebut. Hal ini terutama, untuk mengerem pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tipe di atas 70 agar kredit tersebut tidak macet.

"Jika satu orang mengambil beberapa KPR sekaligus, kan, sudah ada mekanisme BI Checking. Seharusnya dapat terseleksi di situ," ujar Hari kepada KONTAN, Senin (15/7).

Hari menilai, seharusnya mekanisme BI Checking dapat mengurangi potensi kredit macet di sektor properti. Jika BI menerbitkan aturan LTV tersebut untuk mencegah spekulan properti, Hari menegaskan kebijakan itu tidak tepat. Alasannya, selama ini sangat jarang spekulan properti membeli lewat fasilitas KPR.
Selain itu, potensi gelembung (bubble) di sektor properti hanya ada di Jakarta saja. Dengan kata lain, kenaikan harga properti di luar Jakarta masih dianggap wajar.

"Bubble di satu lokasi mungkin, seperti di Jakarta yang sangat berpeluang. Tetapi, apakah karena adanya bubble di satu daerah, semua daerah juga kena pengetatan?" tanya Hari.

Sebelumnya, Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menyampaikan fenomena KPR tumbuh sangat tinggi dan dapat menimbulkan kenaikan harga yang melampaui faktor fundamental. Itu yang mendasari BI terapkan aturan LTV.

http://industri.kontan.co.id/news/rei-menilai-aturan-ltv-kpr-tidak-tepat-sasaran

Rabu, 23 Mei 2012

REI Malang: Aturan uang muka beratkan konsumen bahkan bisa menghambat laju pertumbuhan properti Malang

Real Estate Indonesia (REI) menilai, peraturan Bank Indonesia yang menetapkan uang muka (DP) minimal 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah akan memberatkan konsumen, khususnya kalangan menengah ke bawah.
"Uang muka sebesar 30 persen sangat memberatkan konsumen, bahkan bisa memperlambat laju pertumbuhan bisnis properti di daerah ini," kata Wakil Ketua REI Jawa Timur, Tri Wediyanto, di Malang, Selasa (22/5/2012).
Menurut dia, idealnya uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) tipe kecil itu antara 10 persen-15 persen. Jika saat ini ada kenaikan DP, kemungkinan besar akan ada penundaan pembelian rumah oleh konsumen.
Oleh karena itu, Tri melanjutkan, untuk saat ini kebijakan Bank Indonesia (BI) tersebut kurang tepat. Pasalnya, berbagai sentimen negatif telah menghambat laju pertumbuhan properti, seperti isu kenaikan BBM awal April lalu yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan tanah.
Ia mengatakan, isu kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu berdampak cukup signifikan terhadap dunia properti. Meski tidak jadi naik, harga bangunan sudah terlanjur dinaikkan lebih dulu dan sampai saat ini belum juga diturunkan harganya.
Direktur PT Kharisma Karangploso itu mengaku, memang kebijakan DP sebesar 30 persen itu untuk rumah yang harganya di atas Rp 250 juta. Namun, hal itu bisa berimbas pada harga rumah tipe kecil (murah) akibat efek domino dari sentimen negatif tersebut. Jika kondisi ini terus berlanjut, kebutuhan rumah (backlog) di daerah ini dan di wilayah Jatim akan semakin besar, bahkan bisa menyentuh angka Rp 600.000- Rp 700.000.
Tahun ini, lanjutnya, rencana pembangunan rumah di Jatim sebanyak 25.000 unit. Saat ini, di Malang saja sudah hampir 3.000 unit telah dibangun. Dalam waktu dekat ini, juga akan dibangun 10.000 unit rumah sederhana murah serta perumahan PNS di Kota dan Kabupaten Malang sebanyak 1.100 unit.
"Pembangunan rumah murah di Madyopuro yang mencapai 10.000 unit dan rumah PNS di Malang ini mampu mengurangi kebutuhan rumah di Jatim antara 10 persen hingga 20 persen. Kami berharap kebijakan DP KPR minimal 30 persen ini juga direvisi agar masyarakat golongan menengah ke bawah mampu menjangkaunya," tegasnya.

Selasa, 15 Mei 2012

REI Resmi Meminta Bank Indonesia Tunda Aturan DP Pembelian Properti

Handaka Santosa, Ketua Umum REI.
Organisasi pengusaha properti di Indonesia, Real Estate Indonesia (REI) secara resmi hari ini mengirimkan surat kepada Bank Indonesia untuk meminta penundaan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia yang menetapkan DP minimal 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah tipe di atas 70 meter persegi.

"REI hari ini sudah mengirimkan surat kepada BI. Kami meminta agar aturan mengenai DP 30 persen ditunda dan tidak diterapkan Juni ini,"  kata Ketua Umum REI, Handaka Santosa, ketika berbicara pada  seminar dengan tema Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang Muka Kredit,  yang diselenggarakan Bisnis Indonesia dan Infobank di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, hari ini (15/5).

"Saya  heran kenapa BI demikian khawatir akan adanya bubble di sektor properti padahal NPL (Non Performing Loan) belum mengkhawatirkan. Kami meminta agar SE itu baru diterapkan kalau NPL sudah mengkhawatirkan," tambah dia.

Handaka mengutip data Bank Dunia yang mengatakan jumlah kelas menengah Indonesia tahun ini akan bertambah 7 juta orang. Mereka tentu membutuhkan rumah. Menurut Handaka, aturan DP yang baru tersebut memberatkan mereka yang akan membeli rumah pertama.

Di sisi lain, Handaka juga menyebutkan adanya aturan baru itu akan mempengaruhi investasi dan bisnis properti. Menurut prakiraan dia, pertumbuhan properti bisa turun 10 persen oleh kebijakan baru itu dan efek dominonya akan bekerja secara linier kepada bisnis-bisnis lain yang terkait.

Itu sebabnya Handaka meminta BI agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan karena dampaknya sangat besar. Ia mengatakan pihak REI tidak diajak bicara ketika merumuskan kebijakan ini.

Handaka tidak melihat ada alasan yang mengkhawatirkan sehingga DP 30 persen itu segera harus diterapkan. "Potensi pasar sedang tumbuh dan sangat kuat," kata dia.

Handaka berharap BI berbesar hati menunda aturan baru tersebut. Selain itu ia juga berharap agar kenaikan DP yang dimaksudkan dilakukan secara bertahap, tidak langsung naik dari 20 persen ke 30 persen.

Minggu, 13 Mei 2012

REI Jatim: Menpera tak pro pengembang

Entah kebablasan atau memang ada maksud tertentu, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait  pembangunan rumah sejahtera tapak beberapa waktu terakhir dianggap tidak menguntungkan para pengembang, khususnya RealEstate Indonesia (REI). Berikut petikan wawancara wartawan Surabaya Post, Sekar Arum C Murti dan Reny Catur Agustin dengan Ketua DPD REI Jawa Timur, Ir. Erlangga Satriagung. 


Sejauh ini bagaimana perkembangan perumahan dan permukiman di wilayah Jawa Timur?

RealEstate Indonesia Jawa Timur telah membangun sebanyak 16.300 rumah sederhana atau yang kini dikenal dengan rumah sejahtera tapak (RST) selama tahun 2011. Realisasi itu melebihi target yang telah ditetapkan yakni 15.000 unit dan tingkat realisasi REI di Jatim merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain.


Faktor apa saja yang menjadi penghambat pengembangan perumahan dan permukiman di Jawa Timur?

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kemenpera beberapa waktu terakhir ini sangat mempersulit para pengembang. Misalnya, ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman yang harus berukuran 36 meter persegi. Selain itu juga kenaikan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta rencana program penggunaan listrik tenaga surya.


Dalam UU 1/2011 dijelaskan bahwa ukuran minimal rumah adalah tipe 36. Oleh sebab itu, subsidi pembiayaan hanya boleh diberikan pada konsumen yang membeli rumah tipe 36 dan kalau ada yang membeli rumah di bawah tipe tersebut, maka mereka tidak mendapat subsidi dari pemerintah bagaimana pendapat anda?

Ini tentu sangat ironis, Bayangkan saja, orang yang mampu membeli rumah tipe 36 berhak mendapat subsidi, sementara orang yang hanya mampu membeli rumah di bawah tipe 36 justru tidak boleh mendapat subsidi.
Mengapa ironis, karena kondisi di lapangan memperlihatkan, mayoritas masyarakat baru mampu membeli rumah dengan ukuran di bawah 36 meter persegi masih tinggi. Artinya, bila luas rumah diharuskan bertipe 36, harga rumah akan semakin mahal. Saat ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga sudah cukup senang memiliki rumah bertipe 22. Buat mereka, yang penting memiliki rumah dulu, selanjutnya rumah tersebut akan dikembangtumbuhkan sesuai kemampuan finansial nantinya.

Akibat regulasi tersebut, penjualan rumah dengan fasilitas kredit bersubsidi langsung merosot drastis. Parahnya, puluhan ribu rumah tipe di bawah 36 yang ready stock tak bisa dijual lantaran harus memakai Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan suku bunga komersial.


Terkait kenaikan retribusi IMB, di Surabaya saja tahun ini akan nada kenaikan 166 persen, dari Harga Satuan Bangunan (HSBg) retribusi IMB sebesar Rp 9.000 meter persegi menjadi Rp 24.000, bagaimana pendapat anda?

Pada dasarnya kenaikan IMB ini punya tujuan positif, salah satunya untuk mengerem laju pertumbuhan properti yang ada di Surabaya. Namun jangan se-ekstrem itu, harusnya pemerintah kota menaikkan retribusi tersebut secara bertahap jadi para pelaku usaha yang berkecimpung di dalamnya tidak kaget dalam mengatur neraca keuangan perusahaan.

Bisnis properti itu merupakan gabungan dari beberapa bidang usaha di dalamnya, sejauh ini apabila IMB naik maka 140 bidang usaha terpaksa harus menggigit jari melihat kebijakan yang tidak pro kepada mereka.
Dengan turunnya transaksi ekonomi di dalamnya niscaya pasti akan merembet kepada tenaga kerja yang harus dipangkas untuk menstabilkan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut. Harusnya kenaikan retribusi bisa dilakukan secara bertahap namun sejauh ini Pemerintah Kota hanya mengobral janjinya semata yang tak berujung manis kepada kami para pengembang.
  
Bagaimana dengan rencana program penggunaan listrik tenaga surya yang ditetapkan Kemenpera?
REI Jatim keberatan dengan rencana program penggunaan listrik tenaga surya yang diitetapkan Kemenpera. REI menilai besaran investasi yang harus disiapkan untuk menjalankan program itu masih memberatkan bagi pengembang.

Kebijakan untuk menggunakan teknologi tenaga surya, baru bisa diterapkan jika ada teknologi yang bisa mengatur penggunaan listrik tenaga surya dan PLN sekaligus secara otomatis.

Saat ini negara yang menerapkan penggunaan listrik tenaga surya adalah Jepang, di mana pemilik rumah bisa menggunakan tenaga surya atau listrik pemerintah.


Apa imbas dari kebijakan-kebijakan tersebut?

Imbas diberlakukan peraturan tersebut adalah realisasi penjualan rumah menjadi menurun dari backlog (kekurangan kebutuhan rumah) perumahan di Jatim sebesar 500.000 unit hanya terealisasi 300.000 unit saja. Dari data BTN terbaru Maret 2012 menunjukkan realisasi perumahan merosot sangat tajam, 30 persen dari target KPR sebesar 9.000 unit, yaitu hanya terealisasi sebesar 3.000 unit. Padahal realisasi KPR tahun sebelumnya adalah 8.900 unit. Hal itu membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah justru menyengsarakan para pengembang.


Langkah apa yang akan dilakukan REI untuk menanggulangi permasalahan ini? 

Guna menyikapi program Kemenpera itu REI Jatim telah menyampaikan keberatan melalui  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI.  REI berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan itu dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Terjadi salah penerapan (mal-adapted) akut pada kebijakan perumahan saat ini, sehingga ancaman backlog  baik di Jawa Timur ataupun secara nasional diperkirakan akan makin memburuk bila pemerintah tidak tegas menyikapi ini semua.

Senin, 07 Mei 2012

Lokasi rumah murah yang ditawarkan di REI Expo 2012

Kalangan pengembang perumahan siap membangun dan memasarkan rumah murah yang digagas oleh pemerintah. Lokasinya tersebar di beberapa wilayah antaralain Cikarang, Pasar Kemis dan Cibitung.

Menurut Eva, tenaga pemasaran pengembang rumah murah dari PT Kiranasurya Perkasa, setidaknya ada 5 lokasi perumahan murah untuk penduduk Jabodetabek yang dikembangkan oleh perseroan.

"Kita ada Kirana Cibitung, Firdaus Residence di Cibarusa Cikarang, Mutiara Gading City di Cikarang, Grand Cikarang City di wilayah Lemah Abang Cikarang kota, Griya Tangerang Asri di Pasar Kemis Tangerang," ungkapnya kepada detikFinance disela-sela pameran properti di JCC, Senin (7/5/2012).

Harga yang ditiwarkan berbeda-beda untuk setiap lokasi rumah, menurut Eva harga yang ditawarkan berkisar Rp 80 juta hingga Rp 105 juta untuk rumah tipe 36. Selain itu spesifikasi bangunan yang ditawarkan untuk rumah murah ini pun cukup baik.

"Pakai batu kali slop beton bertulang untuk pondasinya kalau untuk dindingnya kita pakai batako pres sudah diplester sama di cat. Untuk lantainya kita keramik kalau plafonnya pakai rangkap kayu kelas 3, dan untuk kusennya pakai kayu kelas 3. Sedangkan atapnya rangka kayu dan fasilitas jalannya pakai semen cor bukan pakai aspal," jelas Eva

Pihaknya telah mengembangkan dua perumahan murah yang berlokasi di Bekasi yaitu Kirana Cibitung dan Kirana Cikarang.

"Kalau saya ada di Cibitung sama Cikarang. Kalau kita masih harga jual Rp 105an jutaan dengan DP ada yang ada yang 6 juta dan ada yang 1 juta, angsurannya Rp 892.604 dengan bank BNI, dan ini masuk subsidi dan subsidinya di bunga bank aja. Untuk bunganya sendiri 7,25% (FLPP)," tutupnya.

Bagi anda yang masih penasaran dan ingin mencari info lebih lanjut, bisa datang ke Pameran properti REI Expo 2012 di JCC digelar mulai tanggal 5-13 Mei 2012. Pameran ini mencakup 137 lokasi proyek properti, dan melibatkan 120 pengembang di seluruh Indonesia.

Rumah Rp62juta masih ada di Tangerang

Memiliki rumah berharga murah di wilayah Jabodetabek ternyata bukan menjadi sesuatu hal yang mustahil. Pada acara pameran properti REI Expo 2012 di JCC, terdapat sebuah pengembang yang menawarkan rumah murah seharga Rp 62 Juta. Dimana lokasinya?

Menurut salah seorang karyawan pengembang PT Karsa Agung, Arnold mengatakan pengembangnya menawarkan rumah murah di kawasan Tangerang seharga Rp 62 juta dengan tipe 23/60.

"Kalau di kita 36/72 dari 80-90 juta, yang tipe 23/60 harganya Rp 65 juta, itu lokasinya di Tangerang dengan pengembang PT Karsa Agung," ungkapnya kepada detikFinance, Senin (7/5/2012).

Untuk uang muka yang ditawarkan juga sangat terjangkau yakni sebesar Rp 1 juta dengan cicilan sebesar Rp 600.000-an selama 20 tahun dengan bungan 7,25% untuk tipe 23/60. Selain menawarkan tipe rumah tersebut, pengembang perumahan Griya Tangerang Asri ini juga menawarkan berbagai tipe rumah murah yaitu tipe 30/72 seharga Rp 81 juta dan tipe 36/70 seharga Rp 90 juta.

Arnold juga mengatakan kebanyakan para calon pembeli rumah murah ini berasal dari kalangan profesi karyawan dan buruh. "Kalau ini kalangan yang masih muda dan pekerjaannya standar lah, biasanya karyawan dan buruh," tutupnya.

detik.com

Setyo Maharso: 40% rumah di Bali dimiliki orang asing walau payung hukumnya tidak ada

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak usulan pemerintah agar orang asing punya hak kepemilikan properti di Indonesia. Namun kenyataannya 40% properti di Bali dimiliki oleh orang asing.

Ketua Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso mengatakan, undang-undang kepemilikan properti untuk orang asing tidak ada, namun di Bali 30-40% dikuasai asing tanpa bisa dibuktikan legalisasinya.

"Sampai sekarang orang asing tidak boleh miliki properti di Indonesia, orang asing hanya punya hak sewa dan hak pakai, tetapi di Bali sekitar 30%-40% dikuasasi oleh asing tanpa bisa dibuktikan asas legalitasnya," ujar Setyo ketika ditemui pada Pameran REI Expo 2012, di Jakarta Convention Center, Sabtu (5/5/2012).

Menurut Setyo, banyaknya properti yang dikuasai oleh asing karena orang asing tersebut kawin dengan orang Indonesia khususnya orang asal Bali.

"Dia (orang asing) kawin dengan orang Bali, jadi beli rumah, ini yang sulit, dan pembuktian legalitasnya juga tidak ada, dan pada dasarnya orang asing tidak boleh miliki properti," ujar Setyo.

Kondisi ini seharusnya harus diperbaiki, jangan sampai banyak warga Indonesia yang masih banyak membutuhkan rumah namum di Indonesia properti banyak dimiliki oleh asing.

"Ini yang harus kita pagari, jangan sampai properti di Indonesia juga dikuasasi oleh asing, asing hanya sewa, kalau memiliki tidak boleh," tukasnya.

Sebelumnya pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada warga asing untuk memiliki properti atau hunian hak milik dan tidak hanya sekedar sewa, namun keinginan tersebut kandas karena DPR menolak usulan tersebut dan menegaskan dalam UU Perumahan dan Kawasan Pemukiman orang asing tidak boleh memiliki properti atas hak milik.

detik.com

Rumah Rp70juta dijual di REI Expo

Kebutuhan akan rumah di Indonesia sangat tinggi, bahkan hasil Sensus Nasional Indonesia menyatakan kekurangan pasokan rumah (backlog) di Indonesia mencapai 13 juta unit rumah. Bagi yang berminat beli rumah murah Rp 70-Rp 100 juta, datang saja ke REI Expo di JCC, Senayan 5-12 Mei 2012.

"Pameran ini terkesan mewah kalau dilihat dari stand-stand-nya yang bagus. Tapi di sini banyak juga pengembang yang jual rumah Rp 70-Rp 100 juta untuk rumah sejahtera tapak," kata Ketua Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso, ketika ditemui di REI Expo, JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/5/2012).

Menurut Setyo, dari 3.000 anggota REI, sebanyak 60% mengerjakan rumah sederhana tapak dengan harga mulai Rp 70-Rp 100 juta.

"Kita juga terus berkomitmen untuk menyediakan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mengurangi backlog yang hampir tiap tahun sebesar 700.000 unit," ujar Setyo.

Ke depan Setyo berencana untuk mengadakan pameran khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi fokus Kementerian Perumahan Rakyat.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Perumahan Formal Kemenpera, Lukman Hakim, mengatakan kebutuhan akan rumah sangat tinggi. Lewat dukungan antara pemerintah dan pengembang, kebutuhan rumah yang sangat tinggi bisa teratasi sedikit demi sedikit.

"Kami mendukung jika nantinya ada suatu pameran khusus rumah untuk MBR. Tapi sebenarnya kalau untuk rumah sejahtera tapak yang harganya sekitar Rp 70-Rp 100 juta, tanpa pameran atau tanpa dipromosikan pun sangat laku sekali. Bahkan pengembangnya baru ajukan izin saja sudah habis terjual padahal belum dibangun, ini artinya kebutuhan akan rumah saat ini sangat tinggi sekali," tukas Lukman.

Ditambahkan Setyo, selain pameran kali ini, pihaknya pada Oktober 2012 nanti akan menggeral pameran properti di 24 kota serentak dan rencananya juga akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhonoyo.

detik.com

http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/05/rumah-rp70juta-dijual-di-rei-expo.html

Rabu, 02 Mei 2012

REI : Jangan samakan Indonesia dengan negara lain

Aturan Loan to Value (LTV) Bank Indonesia (BI) mengenai besaran uang muka atau down payment (DP) 30 % bukan merupakan hal baru. Di beberapa negara lain, aturan LTV ini sudah diberlakukan untuk mengatur pertumbuhan properti.

Apalagi bila dibanding dengan Singapura, jelas berbeda karena mereka sudah memiliki tabungan perumahan. Jangan sampai kita mengikuti ketentuan negara lain karena ada instrumen lainnya.
-- Setyo Maharso

Kamis, 26 April 2012

Djan Faridz: REI enggan bangun rumah murah karena tak mau hanya untung 10%

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyentil para pengembang perumahan khususnya Real Estate Indonesia (REI) yang terlihat enggan membangun rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 juta di Jakata dan sekitarnya.

Menurut Djan Faridz, memang diakui jika hal itu dilakukan pengembang akan mendapat keuntungan sangat kecil, sehingga hanya mengotori pembukuan mereka.

"Kalau tipe 36 dibangun di Jakarta bisa, tapi pengembang berat, apalagi konotasi REI selalu mencari untung, kalau bangun di Jakarta dan sekitarnya tidak rugi tetapi kecil untungnya hanya 10%, kalau hanya untung segitu hanya mengotori pembukuan pengembang saja," tutur Djan dihadapan para Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kantornya, Rabu (25/4/2012).

Selasa, 24 April 2012

Solo: REI prediksikan pertumbuhan properti Solo melambat akibat kenaikan IMB

Ilustrasi
Investasi di sektor properti Solo diperkirakan akan sedikit terpengaruh dengan naiknya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga tiga kali lipat. Pengaruh terutama akan dirasakan pengusaha yang mengembangkan properti dalam bentuk rumah toko (ruko).

Ketua Real Estat Indonesia (REI), Yulianto mejelaskan, kenaikan retribusi ini sebenarnya memiliki dua sisi, positif dan negatif. Di satu sisi, naiknya retribusi ini diharapkan bisa sedikit menahan laju pertumbuhan jumlah hotel baru yang terus bermunculan di Solo. Kendati demikian, di sisi lain kenaikan ini juga akan menghambat pengusaha lokal yang memiliki investasi dengan nilai yang lebih kecil. Misalnya bangunan dalam bentuk ruko atau perkantoran.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari