Para calon gubernur DKI Jakarta umumnya tak setuju dengan pesatnya
pembangunan pusat belanja (mal) di Ibukota. Salah satunya calon Gubernur
DKI Jakarta Hidayat Nurwahid.
Politisi PKS ini menegaskan tak akan memberikan izin pembangunan mal baru di Jakarta jika ia menjadi gubernur DKI Jakarta nantinya. Menurutnya jumlah mal di Jakarta sudah begitu banyak dan harus dibatasi.
Kenyataanya memang saat ini Pemda DKI Jakarta memberlakukan moratorium pemberian izin mal baru di Jakarta hingga 31 Desember 2012. Walaupun tahun ini mal-mal baru sudah ada yang berdiri, karena sudah mengantongi izin sebelum adanya moratorium izin mal baru.
Politisi PKS ini menegaskan tak akan memberikan izin pembangunan mal baru di Jakarta jika ia menjadi gubernur DKI Jakarta nantinya. Menurutnya jumlah mal di Jakarta sudah begitu banyak dan harus dibatasi.
Kenyataanya memang saat ini Pemda DKI Jakarta memberlakukan moratorium pemberian izin mal baru di Jakarta hingga 31 Desember 2012. Walaupun tahun ini mal-mal baru sudah ada yang berdiri, karena sudah mengantongi izin sebelum adanya moratorium izin mal baru.
"Jakarta sudah disebut sebagai kota
dengan mal terbanyak di dunia. Itu sudah cukup. Kedepan kita tak lagi
berorientasi pada izin-izin mal baru," tegas Hidayat saat berkunjung ke
kantor detikcom, Jakarta, Jumat (20/4/2012)
Menurutnya
izin mal di Jakarta yang sudah keluar sudah sepantasnya dihargai,
sehingga jika ia memimpin Jakarta tak akan membatalkannya. Namun bagi
pengusaha yang baru akan mengajukan izin mal baru tidak akan diberikan
dengan berbagai pertimbangan, termasuk lebih mendorong pasar
tradisional.
"Bagaimana mal sudah lama berdiri atau pasar moderen
termasuk mal harus menjadi bapak angkat. Misalnya pajak untuk mal, ada
semacam 'santunan' untuk anggaran untuk kualitas pasar tradisional,"
katanya.
Mengenai pasar moderen dan tradisional tak bisa dilihat
dari sisi rivalitas. Menurutnya ada sebagian masyarakat yang membutuhkan
pasar moderen dan ada juga yang membutuhkan pasar tradisional.
"Bisa saja nanti ada pengaturan jenis barang yang dijual, apa yang menjadi khasnya," katanya.
Hidayat
menambahkan, hasil pantauannya di beberapa pasar tradisional saat ini
banyak pedagang yang mengeluh karena pihak PD Pasar Jaya menetapkan sewa
yang terlampau tinggi. Masalah ini harus segera dibenahi, terutama
bagaimana manajemen PD Pasar Jaya menetapkan tarif sewa yang meringankan
pedagang.
"Sewanya per tahun ada yang Rp 48 juta, Rp 33 juta per
tahun, ini tarif yang tak masuk akal dan menyusahkan. Memang bisnis
harus untung tapi jangan mematikan pedagagang, pemprov harus berperan
dalam masalah ini," katanya.
detik.com
0 komentar:
Posting Komentar