Bagi golongan menengah ke bawah harga rumah murah Rp 70 juta memang
menjadi incaran mereka. Namun sayangnya suplai rumah segmen ini masih
terbatas khususnya di pinggiran Jakarta.
Tingginya minat masyarakat terhadap prototipe rumah murah Rp 70 juta yang dibuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang berlokasi di kantor Kemenpera Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mungkin salah satu contohnya.
Tingginya minat masyarakat terhadap prototipe rumah murah Rp 70 juta yang dibuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang berlokasi di kantor Kemenpera Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mungkin salah satu contohnya.
"Saya berminat karena murah, kok ada di Jakarta, terobosan pemerintah jarang ada," kata Iin Indrawati salah satu pembaca, Kamis (8/3/2012)
Iin yang tinggal di Fatmawati Jakarta Selatan sangat ingin segera memiliki rumah meski hanya sederhana dengan harga di bawah Rp 70 juta. Menurutnya yang paling penting lokasinya masih disekitaran pinggir Jakarta agar lebih dekat dengan tempat kerja dan lingkungannya sehat untuk tumbuh kembang anaknya.
"Saya tinggal Fatmawati, kantor saya di BEI," katanya.
Menurutnya rumah dengan harga itu sangat dicari termasuk oleh rekan-rekan kerjanya. Ia berharap pemerintah bisa merealisasikan rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat termasuk pinggiran Jakarta.
Dari sisi pengembang, untuk membangun rumah Rp 70 juta di pinggiran Jakarta sekalipun masih sangat berat. Selain ada kewajiban ukuran rumah harus minimal tipe 36, setiap biaya pembangunan rumah masih dibebani berbagai biaya administrasi seperti pembebasan biaya perijinan IMB ataupun SIPPT (surat izin penunjukan penggunaan tanah), pajak pertambahan nilai (PPN), BPHTB, penyambungan listrik, gambar instalasi listrik, hingga penyambungan air minum yang umumnya sebagian kewenangannya ada di pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Jika semua itu bisa dihapus maka harga rumah bisa ditekan paling tidak sebesar 20%.
"Harus ada kemauan dari Presiden. Ia bisa memanggil menteri-menteri terkait. Menpera, PU (Menteri Pekerjaan Umum) dan Badan Pertanahan. Kan ia punya kuasa untuk itu," kata Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) Eddy Ganefo.
(rl/RL/VBN-dtc)
http://property.vibiznews.com/news/suplai-rumah-murah-rp-70-juta-masih-terbatas/5051
0 komentar:
Posting Komentar