AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Senin, 07 Mei 2012

Empat faktor kunci siklus investasi properti


Di kalangan investor, unit properti dikenal sebagai salah satu peranti investasi yang teraman. Betapa tidak, sebagai aset, hampir bisa dipastikan bahwa nilai sebuah properti selalu meningkat—terlepas dari intensitas kenaikan tersebut. Sekalipun nilai sebuah bangunan selalu menyusut, nilai kavling properti hampir pasti selalu naik.

Memang, sebagai peranti investasi, properti pun mengidap beberapa kelemahan. Semisal, aset properti bersifat tidak likuid alias tidak mudah dicairkan. Untuk menjual sebuah rumah, misalnya, perlu waktu setidaknya dua-tiga bulan.

Tapi, itu tidak mengurangi fakta bahwa properti adalah peranti investasi teraman: tidak seperti investasi surat berharga seperti saham yang bisa saja nilainya mendadak turun drastis.

Kemudian, di kalangan pemula awal investasi properti, sering ada pertanyaan sebagai berikut: kapan sebaiknya investasi properti dilakukan saat dana tersedia?

Untuk itu, ada baiknya kita memahami siklus investasi properti. Dengan pemahaman itu, kita akan tahu momentum yang tepat untuk masuk ke ranah investasi properti.

Dalam buku 108 Tanya Jawab Investasi dan Bisnis Properti, pengamat properti Joko Salim menjelaskan sejumlah hal tentang siklus investasi properti. Mari kita ikuti.

1. Kondisi Ekonomi Makro
Saat perekonomian makro membaik, sudah tentu permintaan terhadap properti meningkat banyak. Otomatis, hal itu menaikkan harga properti.
Sementara, saat ekonomi makro sebuah negara lesu, hal yang sebaliknya sudah tentu terjadi. Permintaan menurun sehingga harga properti menurun ataupun stagnan.

2. Tingkat Suku Bunga Perbankan
Saat tingkat suku bunga perbankan tinggi, para investor memilih tidak membeli properti. Itu demi menghindari bunga tinggi yang berpotensi mengurangi tingkat keuntungan pembelian properti; itu terjadi bila membeli properti melalui kredit dari bank.
Mereka memilih menyimpan uang di bank dan mereguk bunga tinggi.
Kemudian, saat suku  bunga bank rendah, investor properti cenderung menghindari menyimpan uang di laci para bankir. Dan beralih membeli properti melalui kredit dari bank karena, selain tingkat bunga rendah, permintaan terhadap properti juga tengah tinggi sehingga harganya lekas naik.
3. Lokasi
Lokasi properti terkait erat dengan tingkat kenaikan harganya. Bila lokasi properti bagus dan banyak diminati konsumen, otomatis harganya cepat naik.
4. Perencanaan Kota
Perhatikan tata kota di masa mendatang. Saat lokasi properti kelak menjadi area bisnis ataupun komersial, hampir pasti bahwa itulah lokasi yang bagus.

Empat faktor siklus investasi tersebut terkait satu sama lain dalam investasi properti. Carilah properti berlokasi bagus; sesuaikan dengan perencanaan kawasan.

Kemudian, belilah saat kondisi ekonomi makro melesu dan harga properti turun atuapun stagnan.
Dan, segerala melego properti itu saat ekonomi makro cerah karena harga peranti investasi tersebut menanjak.


jaringnews.com

http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/05/empat-faktor-kunci-siklus-investasi.html

Minggu, 06 Mei 2012

BI tetap pantau pembiayaan rumah bank syariah

Kendati belum menyertakan perbankan syariah dalam aturan Loan to Value (LTV), Bank Indonesia (BI) akan tetap menjaga kualitas pembiayaan perumahan di perbankan syariah.

"Kita tidak mau pembiayaan perumahan di syariah dijadikan spekulasi. Kalau untuk yang produktif dan untuk yang belum punya rumah itu bagus," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, Jumat (4/5).

Walau tak menyebut angka, namun sejauh ini BI melihat porsi pembiayaan perumahan di perbankan syariah masih relatif lebih besar untuk tipe rumah yang kecil.

"Porsi pembiayaan perumahan di perbankan syariah masih jauh di bawah 10% jadi masih sangat kecil," ungkap Edy.

Hal tersebut selain juga karena industri perbankan syariah yang baru bertumbuh, khususnya di sisi pembiayaan perumahan, menjadi alasan BI belum mengatur batasan LTV di perbankan syariah.

Ia menambahkan, BI akan terus mengevaluasi penyaluran pembiayaan perbankan syariah di sektor perumahan, termasuk tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF)

BTN kini kesulitan salurkan kredit FLPP dengan sistem baru

Ilustrasi
Pihak perbankan mengaku kesulitan menyalurkan pembiayaan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kesulitan tersebut disebabkan pasokan rumah dengan skema FLPP terbatas.

Kami kesulitan menyalurkan, karena unit yang ada saat ini tidak sesuai skema FLPP baru, seperti luasnya di bawah tipe 36 atau harga rumahnya di atas Rp 70 juta.
-- Irman Alvian Zahiruddin

Direktur Mortgage and Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk Irman Alvian Zahiruddin mengatakan, hingga triwulan I tahun 2012 BTN baru menyalurkan kredit FLPP sebanyak 2.500. Target BTN sendiri sebanyak 16.000 unit rumah.

"Kami kesulitan menyalurkan, karena unit yang ada saat ini tidak sesuai skema FLPP baru, seperti luasnya di bawah tipe 36 atau harga rumahnya di atas Rp 70 juta," katanya di Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Meski mengaku kesulitan, Irman mengatakan Bank BTN akan terus berkomitmen menyalurkan kredit FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada kesempatan berbeda, kekhawatiran akan sedikitnya pasokan rumah dengan KPR FLPP sempat dikemukakan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Eko Budiwiyono. Menurutnya, salah satu kendala yang akan dihadapi Bank Pembangunan Daerah (BPD) karena ikut menyalurkan FLPP adalah kurangnya pasokan rumah di lapangan. Karena itu, ia berharap agar pengembang segera membangun rumah tipe 36 seperti aturan dalam FLPP.

Kuartal I 2012 jumlah KPR untuk rumah kedua meningkat

Tujuan Bank Indonesia (BI) mengatur loan to value (LTV) atau kenaikan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) adalah mengantisipasi terjadinya penggelembungan (bubble). Namun, dalam aturan itu, BI tidak membuat pengecualian perlakuan untuk KPR rumah kedua dan selanjutnya. Padahal, ancaman terbesar bubble justru dari ceruk ini. 

Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Yunita R. Sari mengatakan, aturan LTV berlaku untuk semua pembelian rumah. Tapi, bukan tidak mungkin, aturan LTV juga dikembangkan ke arah sana. "Sekarang kami masih lihat dulu efek aturan itu, kalau ada pengaruh, kami ambil langkah selanjutnya," katanya.

Di negara lain, seperti Singapura, Hong Kong dan China, aturan LTV untuk KPR pertama dan kedua memang berbeda. Kredit kedua dan seterusnya lebih ketat. Itu belum termasuk pengenaan pajak lebih tinggi bagi kepemilikan properti kedua. Ketiga negara itu melakukan pengetatan dengan dosis tinggi demi mengendalikan bubble.

Perbankan sudah mengantisipasi keadaan dengan tidak memperbesar KPR kedua. Bank Permata misalnya, porsi KPR kedua atau ketiga hanya 30% dari total KPR. Sisanya, untuk pembelian rumah pertama. "Kami memang mengalokasikan dana untuk KPR kedua dan seterusnya. Sejauh ini porsi itu sehat dan kami belum mau mengubahnya," kata Direktur Ritel Bank Permata, Lauren Sulistiawati.

Pada kuartal I-2012, Permata membukukan KPR senilai Rp 12 triliun. Artinya sekitar Rp 3,6 triliun merupakan KPR untuk rumah kedua.

Lauren bilang, nasabah mengajukan KPR kedua untuk investasi. Maklum, investasi properti saat ini sedang naik daun. Selain itu, nasabah juga mencari alternatif investasi lain dari deposito, emas, reksadana atau obligasi.

Nasabah yang meminta KPR untuk rumah kedua mayoritas nasabah prioritas. "Rata-rata permintaan rumah kedua itu tipe diatas 70% yang memang terkena aturan, tetapi itu tidak berpengaruh karena mereka punya dana," tambah Lauren.

Direktur Konsumer dan Ritel Bank BNI, Darmadi Sutanto, sependapat bahwa permintaan KPR untuk rumah kedua dan seterusnya untuk investasi, bukan untuk ditinggali. "Di BNI, satu debitur boleh meminta KPR sampai keempat kali, tetapi ada beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi debitur," kata Darmadi.

Antara lain, cicilan tidak boleh melebihi 40% dari penghasilan. Artinya, debitur harus menyiapkan uang muka kredit lebih tinggi lagi, atau angsuran bulanannya diperbesar lagi.

Selain itu, KPR untuk rumah kedua baru boleh diajukan setelah enam bulan akad kredit KPR pertama. Di BNI, sebagian besar KPR untuk rumah pertama.

Menurut Direktur Konsumer Bank Tabungan Negara (BTN), Irman A Zahiruddin, hampir 99% debitur BTN mengajukan KPR untuk tempat tinggal alias rumah pertama. Porsinya masih kecil karena BTN membidik pasar kredit rumah menengah ke bawah.

kontan.co.id


http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/05/kuartal-i-2012-jumlah-kpr-untuk-rumah.html

Jumat, 04 Mei 2012

Sewa perkantoran diprediksi naik hingga 20% tahun ini

Kota Jakarta tercatat sebagai kota di kawasan Asia Pasifik yang mengalami kenaikan harga sewa perkantoran tertinggi kuartal I tahun 2012. Selain Jakarta, kota Beijing di China juga tercatat sebagai kota yang mengalami kenaikan sewa perkantoran. 
Jones Lang LaSalle mencatat, kuartal I 2012, tarif sewa kantor grade A di Jakarta naik 7,9% menjadi US$ 207 per meter persegi (m2) dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya.

Padahal, rata-rata di Asia Pasifik, kenaikan sewa perkantoran hanya 0,2%, melambat dari 0,9% pada kinerja sewa tahun sebelumnya.

Dari 27 negara yang disurvei oleh Jones Lang LaSalle, hanya 13 negara mengalami peningkatan tarif sewa, tiga negara statis, dan sebelas sisanya justru menurun.

Kenaikan harga perkantoran di Beijing dan Jakarta ini didukung oleh ekspansi yang cepat dari penyewa yang memanfaatkan pertumbuhan ekonomi domestik. Itu sebabnya, tingkat kekosongan kantor turun di kedua kota ini.

Menurut Jones Lang LaSalle, permintaan untuk kantor di central business district (CBD) maupun non CBD Jakarta tetap kuat sampai kuartal I. "Perkiraan kami, tarif sewa akan naik 20% sepanjang tahun ini," ujar Angela Wibawa, Kepala Riset Kantor Sewa Jones Lang LaSalle dalam rilis yang diterima KONTAN, Jumat (4/5).

kontan.co.id

http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/05/sewa-perkantoran-diprediksi-naik-hingga.html

Ali Tranghanda: Pemerintah harus lakukan intervensi "lebih" agar MBR dapat rumah layak

Kontribusi pengembang besar untuk menyediakan hunian berimbang harus dijalankan, yakni pembangunan rumah mewah wajib juga diikuti dengan pembangunan rumah menengah, dan sederhana dalam satu wilayah.
-- Ali Tranghanda

Pemerintah harus segera melakukan intervensi untuk membantu rakyat memperoleh rumah. Di antaranya, subsidi dalam bentuk uang muka, subsidi harga rumah, serta penyediaan tanah oleh negara untuk perumahan rakyat.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, di Jakarta, Jumat (4/5/2012), mengemukakan, kenaikan harga bahan bangunan berpotensi menyulitkan rakyat untuk menjangkau rumah. Seperti diberitakan, harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan. Pemerintah diminta segera melakukan intervensi dan proteksi kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa menjangkau rumah layak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, indeks harga perdagangan besar atau IHPB bahan bangunan pada bulan April 2012 mengalami kenaikan 0,61% jika dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari 205,47 pada Maret 2012 menjadi 206,72. Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga selama April 2012 itu meliputi besi dan baja dasar 0,99%, aspal 0,85%, semen 0,83%, bahan bangunan dari logam 0,64%, dan barang galian segala jenis 0,57%.

"Kontribusi pengembang besar untuk menyediakan hunian berimbang harus dijalankan, yakni pembangunan rumah mewah wajib juga diikuti dengan pembangunan rumah menengah, dan sederhana dalam satu wilayah," ujarnya.

BPS mencatat, kenaikan IHPB bahan bangunan/konstruksi terjadi pada seluruh kelompok jenis bangunan. Andil kenaikan terbesar yakni kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal sebesar 0,29%. Sementara itu, kelompok pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan, kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi, serta kelompok bangunan lainnya menyumbang kenaikan IHPB bahan bangunan masing-masing 0,02%. Sedangkan, kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian memberi andil 0,08%. 

Seperti diberitakan sebelumnya, peningkatan harga baja dan semen belakangan ini semakin berpengaruh terhadap sektor properti. Dampaknya semakin jelas, yaitu melonjaknya harga-harga properti di dalam negeri.

"Saya justru mengkhawatirkan pesatnya pembangunan properti dan infrastruktur akan mendongkrak harga bahan material, terutama baja dan semen," kata pengamat properti Panangian Simanungkalit di Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Panangian Simanungkalit: Pesatnya pembangunan properti & infrastruktur akan mendongkrak harga bahan bangunan

Saya justru mengkhawatirkan pesatnya pembangunan properti dan infrastruktur akan mendongkrak harga bahan material, terutama baja dan semen.

-- Panangian Simanungkalit


Peningkatan harga baja dan semen belakangan ini semakin berpengaruh terhadap sektor properti. Dampaknya semakin jelas, yaitu melonjaknya harga-harga properti di dalam negeri.
"Saya justru mengkhawatirkan pesatnya pembangunan properti dan infrastruktur akan mendongkrak harga bahan material, terutama baja dan semen," kata pengamat properti Panangian Simanungkalit di Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Saat ini harga baja konstruksi naik dari Rp 7.000 per kilogram menjadi Rp 8.000 per kilogram, sementara harga semen dari Rp 45.000 menjadi Rp 55.000 per kantong. Menurut Panangian, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik di dalam negeri yang relatif terjaga menjadi pendorong kebangkitan sektor properti. Kemajuan ini juga dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Tidak bisa dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, atau Hong Kong. Ketiganya selama ini mengandalkan pasar global untuk memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya properti. Ketika dunia mengalami krisis, mereka langsung kena dampaknya," paparnya.

Untuk itu, ia mengatakan, pemerintah harus menjaga kestabilan harga bahan material untuk mempertahankan pertumbuhan sektor properti. Lebih lanjut ia menjelaskan, sektor perbankan diharapkan memperhatikan prinsip kehati-hatian, sehingga kredit pemilikan rumah (KPR) diberikan memang bagi mereka yang layak untuk menerima pinjaman.

"Pemerintah harus memberikan insentif bagi pengembang seperti kemudahan perizinan dan pajak, guna mengurangi beban biaya tinggi di sektor properti," ujarnya.

Panangian menambahkan, fundamental keuangan pengembang yang lebih baik sangat mempengaruhi bisnis properti nasional.

"Krisis global yang melanda Amerika Serikat dan Eropa tidak akan mempengaruhi pasar properti nasional. Harga properti juga tidak anjlok, malahan semakin naik," ujarnya.

Kamis, 03 Mei 2012

Hiramsjah--Bakrieland: Uang muka 30% jangan untuk rumah pertama

Senada dengan Ciptura

Pengembang mengusulkan kepada Bank Indonesia agar pemberlakuan aturan loan to value yang mengatur besaran uang muka (down payment/DP) sebesar 30 persen untuk pemilikan rumah minimal 70 meter persegi tidak diimpelementasikan pada pembelian rumah pertama.

Umumnya rumah pertama itu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai tempat bermukim bersama istri dan anak.
-- Hiramsjah S Thaib

Insentif BI untuk kredit produktif

Kebijakan loan to value (LTV) terhadap kredit properti dan kendaraan berpotensi menurunkan penyaluran kedua jenis kredit tersebut. Maklum, bank tidak lagi leluasa memberikan uang muka rendah. Agar tidak menggangu pertumbuhan kredit, BI menyiapkan beberapa insentif agar bank bisa menggenjot kredit produktif.

Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Yunita R. Sari mengatakan, BI akan memberikan insentif jika kredit pemilikan rumah (KPR) turun signifikan dan berpotensi mempengaruhi kinerja kredit. Saat ini BI sedang mengkaji insentif tersebut. "Kami akan pantau terus penerapan aturan ini. Bila ada insentif, agar bank fokus menyalurkan kredit produktif," ujarnya, Rabu (2/5). Sayang, Yunita tidak bersedia menjelaskan batas signifikan penurunan kredit. 

Tiga Faktor Paling Mempengaruhi Kredit Properti

Shutterstock
Berdasarkan survei pada 2006, BI menemukan semakin besar tipe rumah maka ketergantungan kepada kredit semakin kecil.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap menjadi metode utama pemilikan rumah oleh sejumlah masyarakat Indonesia. Sistem pembayaran atau pembelian rumah sebesar 77 % dibiayai oleh kredit, selebihnya adalah tunai bertahap dan tunai.

Bank Syari'ah masih berharap aturan LTV 70% ditunda

PT Bank BNI Syariah berharap Bank Indonesia (BI)tidak buru-buru mengikutsertakan bank syariah dalam aturan uang muka kredit (DP) pembiayaan rumah (KPR) sebesar 30% untuk tipe rumah di atas 70 m2. Pasalnya, pengaturan DP yang sementara ini ditujukan untuk bank-bank konvensional merupakan peluang bagi perbankan syariah.

Kukuh Rahardja, Kepala Divisi Jaringan dan Layanan BNI Syariah mengungkapkan ada kecenderungan nasabah yang relatif bagus kemampuan membayarnya pindah dari konvensional ke syariah. Dengan begitu, diharapkan perbankan syariah bisa menjadi alternatif KPR dan bisa membantu perkembangan pembiayaan syariah.

Juni 2012 peraturan BI tentang LTV 70% berlaku efektif, Februari penyerapan KPR sudah menurun

Paska diumumkannya surat edaran mengenai batasan uang muka (DP) kredit pemilikan rumah (KPR), Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penurunan pertumbuhan KPR. Namun, angka pertumbuhan kredit KPR masih di atas rata-rata total kredit yang disalurkan industri perbankan nasional.

"Sudah ada penurunan pertumbuhan KPR. September 2011 pertumbuhan KPR mencapai 43% sementara rata-rata kredit pertumbuhannya 25%. Per Februari KPR tumbuh 35% sedangkan rata-rata kredit 24%," ujar Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Yunita Resmi Sari, Rabu (1/5).

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari