AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Sabtu, 10 Desember 2011

Jalan Tol dan Properti, Ada Simbiosis Mutualisme

INILAH.COM, Jakarta –Saham-saham sektor infrastruktur jalan tol dinilai sangat prospektif. Apalagi, emiten yang merambah properti seperti JSMR. Sebab, ada simbisis mutualisme jalan tol-properti.
Analis dari Capital Bridge Indonesia Aji Martono mengatakan, sektor infrastruktur jalan tol dengan properti merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Properti akan bagus, jika infrastruktur jalannya tersedia dengan baik.

Kapling Kebun dan Properti, "Ladang" Baru Berinvestasi

KOMPAS.com - Jika mendengar investasi kebun sawit, yang terlintas adalah deretan pohon-pohon sawit sejauh mata memandang. Namun, sejumlah pengembang kini tak lagi sekadar menawarkan investasi kebun sawit, tapi juga mengemasnya dengan resor terpadu.

Pemilik akan menikmati kenaikan harga tanah yang tinggi karena lahan itu menghasilkan nilai tambah yang optimal.
-- Ali Tranghanda

Residential Property Prices in Indonesia Decrease by 2.2% for 2011

A recent survey by Bank Indonesia revealed that residential property prices in Indonesia decreased by 2.2% while property sales climbed to 4.5% from last year. Despite this decrease, prices of residential properties are expected to start rising, although at a slower rate. Economists are puzzled by this dip in prices for residential property. As the fourth most populated country in the world, the housing demand in Indonesia is getting stronger. One probable cause is the unpredictable inflation rate of Indonesia which tends to outpace the economic growth of the country. One way to guard against inflation is to invest in real estate, in which Rumah123 makes the investing scene easier to navigate.

Tol JORR Pacu Permintaan Perkantoran di Pondok Indah

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat tingginya okupansi perkantoran di kawasan Pondok Indah mengakibatkan semakin banyak pengembang membangun area perkantoran baru di kawasan itu. Didukung dengan pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2, nantinya permintaan area perkantoran di kawasan ini diperkirakan akan semakin tinggi.

Pertumbuhan Perumahan Lebih Tinggi Dibanding Ruko


BANDUNG, TRIBUN - Pada masa mendatang, potensi terjadinya pertumbuhan bisnis properti terbuka lebar. Salah satu penyebabnya adalah adanya kenaikan harga jual lahan.

Seiring dengan kenaikan harga jual lahan, Panangian Simanungkalit, Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), berpandangan, secara otomatis membuat harga jual properti di lokasi strategis pun turut naik 7-20 persen. 

"Untuk bisnis perumahan dan townhouse, perkiraannya tumbuh 12 persen. Dalam hal rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) naik 10-15 persen. Sementara mal dan trade center naik 5-7 persen," paparnya. (win)

http://jabar.tribunnews.com/read/artikel/124547/pertumbuhan-perumahan-lebih-tinggi-dibanding-ruko

Rabu, 07 Desember 2011

Saatnya Main di 'Second Liners' Properti

INILAH.COM, Jakarta – Bursa saham domestik pada Selasa (6/12) diperkirakan masih menguji peluang rally, meski ada kemungkinan koreksi. Rekomen-dasinya, trading jangka pendek saham-saham lapis kedua.
Pengamat pasar modal OSK Nusadana, Tasrul Tanar memprediksikan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum mengkonfirmasi rally yang temporer. Sebab, indeks menguat tipis tanpa didukung kenaikan volume perdagangan.

Broker Properti Incar Kawasan Hijau

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan rahasia lagi bila kawasan elit Pondok Indah dan kawasan Pondok Labu, serta Cinere merupakan wilayah yang masih hijau dan asri di Jakarta Selatan. Alasan ini membuat permintaan perumahan baru maupun secondary sama besarnya dengan produk kelas menengah atas.

Sabtu, 03 Desember 2011

Infrastruktur Buruk, Lahan Industri Tak Laku

Kawasan industri Serang dan Cilegon sampai sekarang belum banyak dilirik pelaku usaha.

VIVAnews - Konsultan properti Jones Lang LaSalle menilai rendahnya tingkat okupansi dan tak lakunya sebagian kawasan industri di Tanah Air disebabkan para pelaku usaha merasa sarana infrastruktur tak cukup mendukung.

"Akses jalan yang bagus untuk perjalanan yang cepat dan gampang ditempuh, pasti akan mendorong permintaan," kata Head of Research Jones Lang LaSalle, Anton Sitorus kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 1 Desember 2011.

Anton mengatakan, perusahaan tidak akan membangun industrinya jika sebuah kawasan dianggap memiliki jalan sempit, jarak tempuh yang lama, serta fasilitas kurang memadai.

Harus Lapor Transaksi ke PPATK, Pengembang Resah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengembang resah harus melaporkan transaksi properti bernilai di atas Rp 500 Juta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai Maret 2012. Ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini dinilai akan menghambat industri properti yang tumbuh menggembirakan.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, tujuan dari peraturan ini justru akan menyelamatkan para pengembang dari praktik pidana yang berpotensi pencucian uang di sektor properti.

Jumat, 02 Desember 2011

Pengembang wajib lapor identitas pembeli properti

JAKARTA. Mulai Maret 2012, pengembang properti wajib melaporkan setiap transaksi pembelian properti di atas Rp 500 juta per unit kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pengembang properti menilai aturan ini berpotensi menghadang bisnis properti.
Aturan wajib lapor ini tercantum dalam UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Salah satu poin aturan itu mewajibkan pengembang properti menjelaskan profil konsumennya yang membeli properti seharga di atas Rp 500 juta per unit. Laporan profil itu meliputi identitas si pembeli, sumber dana, identitas, dan tujuan transaksi. Jika pembeli menolak memberi penjelasan dalam 14 hari, pengembang wajib menolak dan membatalkan transaksi.

Asing Boleh Miliki Properti RI Hanya 60 Tahun

Kepemilikan properti asing masih menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan bahwa kepemilikan properti oleh warga asing terbatas pada hak guna bangunan dan hanya untuk jangka selama 60 tahun.

"Kepemilikan properti asing masih menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Di situ, mengatur tentang jangka waktu hak milik atas tanah. Sehingga perubahan jangka waktu kepemilikan dan hak kepemilikan harus menunggu perubahan undang-undang tersebut," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, dalam acara Rakernas REI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 30 November 2011

DW2 Property Bidik Pasar Makassar: Pasarkan Wuku Resort dan Kondotel

JAKARTA, Upeks—Bisnis properti bukan hanya tanah atau rumah, tetapi mulai melirik Kondominium Hotel (Kondotel) dan resort sebagai investasi, seperti yang dilakukan PT Dwa Investama (DW2), perusahaan properti yang mengembangkan kondotel dan resort di Pulau Bali.

Untuk memasarkan produknya, Makassar yang terus mengalami peningkatan ekonomi dianggap salah satu kota untuk memasarkan bisnis properti terbaru ini.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari