Kebijakan pemerintah terhadap pembayaran uang muka (UM) rumah minimal 30 persen mempersulit pasar properti dari kalangan end user. Mereka akan berlomba dengan harga perumahan yang meningkat mengikuti perkembangan perekonomian.
"Per
1 April mendatang, harga bahan bakar minyak (BBM) meningkat. Belum lagi
harga bahan bangunan yang bergerak naik, seperti besi, yang meningkat
Rp 200 - Rp 300 per hari," kata Direktur Pemasaran PT Pakuwon Jati Tbk,
Sutandi Purnomosidi, di Surabaya, Rabu (21/3/2012).
Sementara itu,
ungkap dia, kebijakan pemerintah dengan uang muka minimal 30 persen
yang diterapkan pada Juni 2012 nanti tidak berdampak serius terhadap
sejumlah investor. Salah satunya, hal itu karena selama ini investor
membeli produk properti kerap lebih dari satu unit rumah per orang.
"Bahkan, ada investor yang beli hingga tujuh unit dalam satu klaster untuk hunian keluarga besarnya," ujarnya.
Di
sisi lain, ia memprediksi, kebijakan baru yang diterapkan Bank
Indonesia dan Kementerian Keuangan tersebut memberikan pengaruh positif
terhadap kondisi perekonomian. Kebijakan ini dapat mengurangi permintaan
pasar membeli rumah.
"Tapi, bagi pasar perumahan dari kalangan
menengah bawah yang tetap ingin membeli rumah, kami imbau segera
merealisasinya saat ini," katanya.
Apalagi, sebut dia, pada masa
kini suku bunga pinjaman dari kalangan perbankan tergolong rendah.
Selain itu, besaran biaya cicilan rumah masih terjangkau.
"Hal tersebut juga ditunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia kian membaik pada saat ini," tuturnya.
Namun
demikian, tambah dia, penerapan kebijakan uang muka minimal 30 persen,
khususnya rumah dengan luas di atas 70 meter persegi, diharapkan tidak
akan mengurangi minat pasar membeli hunian. Ia optimistis, jalinan kerja
samanya dengan pihak perbankan dapat dimanfaatkan masyarakat
sebaik-baiknya, menyusul pemberlakuan suku bunga pinjamannya berkisar
antara 7,9 - 8,5 persen.
"Bahkan, diterapkan fix dengan tenor antara satu hingga lima tahun," katanya.
(Sumber : Kompas))
http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/03/sekarangkah-saatnya-beli-rumah.html
http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/03/sekarangkah-saatnya-beli-rumah.html
0 komentar:
Posting Komentar