Pengembang masih ketar ketir akibat aturan pembatasan uang muka yang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Di Jakarta saja, penurunan
penjualan diprediksi mencapai 5%-10%. Apalagi sebentar lagi harga bahan
bakar minyak (BBM) akan dinaikkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Rudy Margono di Jakarta, Senin (26/3). "Pasti ada pengaruhnya terhadap transaksi," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Rudy Margono di Jakarta, Senin (26/3). "Pasti ada pengaruhnya terhadap transaksi," tegasnya.
Hanya saja, lanjut Rudy, penurunan penjualan yang terjadi sifatnya hanya sementara, alias tertunda. Sebab masyarakat harus menabung dulu sampai uangnya terkumpul untuk membayar uang muka. Dia memperkirakan masa penyesuaian akan berlangsung selama tiga-enam bulan sebelum kembali normal.
Menurut Rudy, rumah yang paling terpukul oleh aturan BI adalah rumah kelas menengah. "Berdasarkan pengalaman, rumah yang dijual dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) biasanya rumah menengah dengan harga di bawah Rp 1 miliar. Rumah di atas itu justru lebih banyak cash bertahap," tuturnya.
Padahal, Rudy melihat Indonesia masih jauh dari potensi bubble kredit perumahan. Sebab, kondisi fundamental Indonesia dinilainya masih kuat. Angka backlog juga masih tinggi. "Lain halnya dengan kredit sepeda motor. Dengan modal Rp 100.000 saja orang sudah bisa bawa sepeda motor pulang," ujarnya.
Apalagi, ada rencana kenaikan harga BBM tanggal 1 April esok. Jika rencana ini jadi terealisasi, Rudy bilang, harga rumah bakal naik 10%. Dampaknya akan langsung terasa saat itu juga, terutama di rumah kelas menengah yang marginnya tipis.
Rudy mencatat, saat ini ada sekitar 500 proyek anggota REI DKI Jakarta yang sedang berjalan, bukan hanya di Jakarta tapi juga di Jabodetabek. Kebanyakan berupa proyek high rise.
Sekadar mengingatkan, tanggal 15 Maret kemarin BI merilis surat edaran yang mengatur rasio loan to value (LTV) untuk KPR paling banter 70%. Artinya, down payment (DP) alias uang muka harus 30%. Ketentuan ini hanya berlaku untuk rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen dengan luas lebih dari 70 meter persegi (m2).
Supaya DP tetap terjangkau oleh konsumen dan penjualan tetap laris, sejumlah pengembang sudah menyiapkan strategi khusus. Misalnya, memperpanjang masa angsurannya.
Namun, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Johanes Mardjuki justru mengaku tidak khawatir penjualan rumah yang dibangunnya akan menurun. Pasalnya, pengembang perumahan Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, dan Summarecon Bekasi ini dari dulu sudah menerapkan DP 20%-30%.
"Sampai saat ini belum terasa pengaruhnya," ujar Johanes kepada KONTAN, Senin (26/3). Makanya, Johanes pun tidak merasa perlu memperpanjang jangka waktu angsuran DP untuk konsumen.
Johanes bilang, kalaupun ada penurunan penjualan, penyebabnya kemungkinan besar justru kenaikan harga BBM. Namun demikian, dia memperkirakan dampaknya masih ada dalam batas yang bisa ditolerir.
Sebagai langkah antisipasi, Summarecon Agung sudah ambil ancang-ancang untuk mengerek harga jual rumahnya antara 10%-15% jika harga BBM dinaikkan. Alasannya, harga bahan bangunan dan biaya konstruksi tentunya akan ikut-ikutan melonjak. "Itu harus kami perhitungkan," ujar Johanes lagi.
0 komentar:
Posting Komentar