AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Jumat, 26 Juli 2013

Ahok Akan Bangun 221 Tower Rusun di Marunda

Pemprov DKI Jakarta akan membangun rusun superblok dan kantor PU di daerah Marunda, Jakarta Utara. Ini adalah kerjasama BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan kewajiban dari pengembang kepada Pemprov.

"Kita tugaskan Jakpro untuk kerjakan. Kita sudah kuasai 100 hektar, kita mau kuasai sampai 400 hektar," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Berdasarkan gambar rancangan proyek, di atas tanah seluas 100 ha akan dibangun 221 tower rusun. Rinciannya, untuk 1 tower memiliki 80 unit dan terdiri dari 6 lantai. Total unit yang akan dibangun yakni 17.640 unit.

Rusun ini dibuat hanya 6 lantai agar tidak memerlukan lift. "Kita tidak mau bikin terlalu tinggi kan. Kalau pakai lift kan repot. Susah biaya maintenancenya," lanjut pria yang biasa disapa Ahok ini.

Pembangunan rusun ini memakai sistem rancang bangun dan merupakan kewajiban dari pengembang Agung Podomoro Group. Nantinya, mereka akan membangun di atas 45 ha pertama yang dimiliki Pemprov saat ini.

"Yang bangun Agung Podomoro. 45ha pertama sama Jakpro," lanjutnya.

Tak hanya rusun yang akan dibangun. Rencananya kantor PU pun akan dipindahkan di sekitar lokasi rusun tersebut. Tepatnya tak jauh dari Banjir Kanal Timur (BKT). Hal ini agar para pegawai PU bisa tinggal dirusun tersebut.

"Nanti PU dapat kantor lagi yang baru di dekat BKT. Supaya gampang kontrol. Terus pegawai-pegawai bisa tinggal di situ. Lebih bagus, lebih luas. Nantinya akan ada 2 UPT di sana, UPT Alkal sama UPT BKT," terangnya.

Saat ini, dari total 400 ha rencana lahan yang dikuasai, baru 100 ha yang sudah dimiliki Pemprov. Mengenai 300 ha lainnya, Ahok masih merahasiakan lokasinya.

"Daerahnya rahasia dulu. Nanti harganya naik lagi, hehe," candanya.

(detik.com)

Jokowi Teken Pergub, Kini Bangun Rumah 3 Lantai di Jakarta Tak Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rumah tinggal 3 lantai di Jakarta. Pergub dengan nomor 72 tahun 2013 mulai diundangkan hari ini.

Ketentuan ini merevisi aturan sebelumnya bahwa batas membangun rumah tinggal di Jakarta maksimal 2 lantai. Dengan adanya Pergub baru, masyarakat Jakarta yang akan membangun rumah tinggal 3 lantai tak lagi dilarang asalkan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pergub sudah keluar diundangkan mulai hari ini, untuk masyarakat yang sudah kadung membangun 3 lantai, bisa memutihkan IMB-nya mereka datang ke suku dinas tata ruang untuk meminta block plan 3 lantai, seteleh block plan keluar lalu datang ke P2B untuk mengurus IMB," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Putu Ngurah Indiana kepada detikFinance, Selasa (23/7/2013)

Putu menjelaskan proses pemutihan harus tetap dilakukan karena secara prinsip ketentuan dari Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) tak bisa dilanggar. Artinya perlu ada IMB baru bagi masyarakat yang sudah terlanjur melanggar karena membangun rumah 3 lantai sebelum keluar Pergub baru tersebut.

"Jadi bagi yang melanggar tetap kena denda, misalnya kalau bangunan di bawah 200 meter persegi itu sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ini berlaku surut," katanya.

Ia menambahkan pelanggaran rumah hingga 3 lantai selama ini tak hanya terjadi untuk rumah-rumah mewah di kawasan elit. Beberapa kasus seperti bangunan-bangunan kos-kosan di pusat-pusat kota juga kerap melanggar bangunan 3 lantai.

Putu pernah mengatakan latar belakang diizinkannya membangun rumah tinggal di Jakarta hingga 3 lantai karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, pertimbangan harga tanah di Jakarta yang semakin sempit dan makin mahalnya harga tanah di Ibukota.

(detik.com)

Bunga KPR dan KPA BTN Tidak Akan Naik

PT Bank Tabungan Negara (BBTN) tidak akan menaikkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menyusul naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,5%. Hingga semester pertama 2013, total KPR BTN mencapai Rp 57,5 triliun.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pihaknya tidak akan menaikkan bunga KPR dan KPA karena melihat beberapa faktor yang ada saat ini sudah cukup memberatkan masyarakat.

"Kita lebih hati-hati karena sifat dan kondisi saat ini jangka pendek, seperti kenaikan BBM dan harga kebutuhan pokok naik dan inflasi juga, sedangkan kredit KPR dan KPA adalah jangka panjang jadi kita tidak akan naikkan," kata Maryono saat acara buka puasa bersama di Menara BTN, Jakarta, Selasa (23/7/2013) malam.

Sementara itu, dia menyebutkan, pihaknya hanya akan menaikkan bunga kredit selain KPR dan KPA pada bulan Agustus tahun ini sebesar 0,5-1%.

"Saat ini kami belum menaikkan suku bunga kredit. Kami akan menaikkan bunga kredit bulan depan di luar KPR dan KPA seperti komersil, SME, kredit tanpa agunan ini yang akan dinaikkan nanti Agustus," ujarnya.

Selain itu, Maryono mengatakan, kebijakan LTV yang akan diterapkan Bank Indonesia (BI) pada awal September 2013 dipastikan tidak akan menganggu kucuran kredit perseroan.

"BTN tidak masuk market atau segmen nasabah untuk membeli rumah ke-2,3, dan 5. Portofolio 98% untuk membeli rumah pertama, dengan adanya perubahan LTV nggak begitu dampak signifikan sehingga lebih stabil harga properti dan lebih mudah mendapatkan pinjaman KPR," ujarnya.

Menurutnya, sekitar 97% kredit yang disalurkan BTN tersalur pada end user atau nasabah sebagai pemilik pertama. LTV akan menjamin stabilitas harga rumah untuk masyarakat menengah bawah.

"Ini sangat positif terhadap harga properti sehingga tidak ada backlog, saat ini backlog masih tinggi sekitar 13,5 juta, kalau dibiarkan harha properti tinggi maka komposisi backlog akan menjadi lebih besar," kata dia.

Bunga KPR BCA Naik Hingga 1% Mulai Bulan Agustus 2013

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menaikkan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebesar 0,5-1% pada bulan depan. Kenaikan bunga KPR ini mengikuti kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,5%.

"BI Rate naik. Bunga KPR naik 0,5-1%. Sebelumnya di bulan Mei sudah naik 0,25%," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja saat acara buka puasa bersama di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Jahja menyebutkan, kenaikan suku bunga KPR juga diikuti akan kenaikan bunga kredit lainnya. "Kredit lain juga seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) 0,5%, korporasi, SME juga naik 0,5% jadi 8-9% tergantung tenor," ujarnya.

Dia menambahkan, secara keseluruhan pihaknya menargetkan penyaluran kredit tahun ini secara konservatif di angka 18%-20%.

"Kita sudah konservatif. Target kita kredit naik 18-20% tahun ini," kata Jahja.


detik.com

Selasa, 16 Juli 2013

BI menaikkan uang muka KPR jadi 40%-50%

Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tumbuh pesat. Untuk menghindari kredit macet dan bubble, Bank Indonesia (BI) akan mengatur Loan to Value (LTV) kredit rumah.

"Kami ingin menjaga pertumbuhan kredit properti di tingkat yang sehat. Maka LTV kami pertajam," tandas Gubenur BI, Agus Martowardojo, Kamis, (11/7).

Saat ini, LTV kredit rumah yang berlaku yaitu 70%. Nantinya, BI akan mengenakan LTV untuk rumah kedua untuk tipe di atas 70 meter menjadi 60%. Lalu untuk rumah ketiga dengan tipe di atas 70 meter menjadi 50%.

Agus bilang, bahwa perbankan juga harus mengetahui data nasabahnya. Misalnya, apakah nasabah tersebut memiliki KPR pertama, kedua, atau seterusnya. Ini supaya bank dapat mengenakan aturan LTV secara jelas.

Selain itu, BI juga akan mengatur kepemilikan rumah milik suami dan istri. Berdasarkan identitas, pihak suami dan istri akan dihitung sebagai satu debitur. Namun, ini dapat dipisahkan bila suami dan istri mempunyai perjanjian pisah harta.

Perbankan wajib mengikuti aturan LTV ini terhitung 1 September 2013. Sebelum resmi memberlakukan aturan tersebut, BI akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu di lingkungan perbankan dan real estate.

Agus menyatakan, aturan ini berlaku untuk rumah tapak, rumah susun, flat, dan apartemen. Namun tidak termasuk rumah toko serta rumah kantor. BI memperkirakan aturan ini dapat mempengaruhi 53,8% dari total KPR.

Sumber ilustrasi: www.shutterstock.com

kontan.co.id

REI: Kami terkena dampak dua kali

Persatuan Perusahaan, Real Estat Indonesia (REI) mengaku mendapatkan dua dampak negatif dari kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Pertama, kenaikan suku bunga acuan (BI rate sebesar 50 basis poin (0,5%) yang menjadi 6,5%. Kedua, perubahan aturan loan to value (LTV) untuk properti kedua dan seterusnya menjadi 50%-60%.

"Jadi kami akan kena dampak dua kali terkait bisnis kesinambungan properti. Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) akan naik dan uang muka untuk properti juga naik," ujar Hari Raharta Sudrajat, Wakil Ketua Umum REI kepada KONTAN, Senin (16/7).

Hari menjelaskan, dengan pemberlakuan LTV untuk properti kedua 50%-60% menyebabkan masyarakat yang mau membeli properti kedua harus membayar uang muka yang lebih besar. Dia meyakini hal itu akan mengurangi penjualan properti di Indonesia terutama rumah tipe 70 ke atas.

Dia mengaku belum menghitung berapa banyak pengurangan tersebut. Apalagi aturan tersebut baru akan diimplementasikan terhitung 1 September 2013.

"Ini seperti pajak progresif. Saya melihat tujuan BI mengeluarkan aturan ini untuk menahan (hasrat) belanja masyarakat," ujar Hari yang merupakan Direktur Utama PT Margahayu Land.

Sebelum mengeluarkan aturan LTV baru, BI juga sudah menaikkan BI rate sebesar 0,5% yang menjadi 6,5%. Nah, melalui kebijakan ini, Hari meyakini kebijakan tersebut akan menaikkan suku bunga perbankan termasuk KPR.

"Sebelum BI Rate naik 0,5%, sebelumnya juga sudah naik 0,25%. Jadi total 0,75%. Efeknya bank dapat naikkan bunga KPR sebanyak 2%," ujarnya. Dia bilang, jika bunga KPR naik, maka penjualan properti lewat KPR juga akan turun.

http://industri.kontan.co.id/news/rei-kami-terkena-dampak-dua-kali/2013/07/16

REI menilai aturan LTV KPR tidak tepat sasaran

Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan aturan loan to value (LTV) untuk properti kedua dan seterusnya menjadi 50%-60%. Aturan tersebut akan dimulai terhitung 1 September 2013
Hari Raharta Sudrajat, Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) mempertanyakan tujuan aturan LTV tersebut. Hal ini terutama, untuk mengerem pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tipe di atas 70 agar kredit tersebut tidak macet.

"Jika satu orang mengambil beberapa KPR sekaligus, kan, sudah ada mekanisme BI Checking. Seharusnya dapat terseleksi di situ," ujar Hari kepada KONTAN, Senin (15/7).

Hari menilai, seharusnya mekanisme BI Checking dapat mengurangi potensi kredit macet di sektor properti. Jika BI menerbitkan aturan LTV tersebut untuk mencegah spekulan properti, Hari menegaskan kebijakan itu tidak tepat. Alasannya, selama ini sangat jarang spekulan properti membeli lewat fasilitas KPR.
Selain itu, potensi gelembung (bubble) di sektor properti hanya ada di Jakarta saja. Dengan kata lain, kenaikan harga properti di luar Jakarta masih dianggap wajar.

"Bubble di satu lokasi mungkin, seperti di Jakarta yang sangat berpeluang. Tetapi, apakah karena adanya bubble di satu daerah, semua daerah juga kena pengetatan?" tanya Hari.

Sebelumnya, Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menyampaikan fenomena KPR tumbuh sangat tinggi dan dapat menimbulkan kenaikan harga yang melampaui faktor fundamental. Itu yang mendasari BI terapkan aturan LTV.

http://industri.kontan.co.id/news/rei-menilai-aturan-ltv-kpr-tidak-tepat-sasaran

Ali Tranghanda: Bisnis Kios di Pinggiran Jakarta Sangat Potensial

Pertumbuhan kios di pinggiran Jakarta dinilai memperlihatkan pertumbuhan positif, khususnya di kawasan sekunder seperti Bintaro dan Cinere (Jakarta Selatan).

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan ada potensi pertumbuhan bisnis kios di kawasan yang sedang tumbuh sebagai central business district baru di pinggiran Jakarta.

“Seperti di Bintaro atau Cinere. Ini mulai tumbuh CBD baru. Bisnis kios menurut saya sangat potensial dikembangkan di kawasan seperti itu,” ujarnya, Jumat (28/6/2013).

Dia mengungkapkan pasokan kios di Jakarta, sudah memperilhatkan kondisi berlebih, karena cukup banyak kios yang tidak difungsikan dan dibiarkan.

Menurutnya, dari total pasokan kios yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan di Jakarta, hanya sekitar 50% sampai 60% yang sudah terisi.

“Pertumbuhan harga kios di Jakarta sudah sangat terbatas, karena sudah over supply,” ungkapnya.

http://www.bisnis.com/bisnis-kios-di-pinggiran-jakarta-lebih-menggiurkan

Awas, Ada Proyek Perumahan di Bekasi Berizin Palsu

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan adanya proyek perumahan di wilayah ini  yang dikerjakan dengan izin palsu.

"Puluhan bangunan itu ada yang berupa rumah kantor serta hunian warga," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (11/7/2013.

Menurutnya,  bangunan itu terdapat di Perumahan Green Vilage Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara.

"Pemilik bangunan itu memegang izin palsu yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi."

Rahmat menyebutkan  izin palsu itu diketahui pada tanda tangan yang tertera di Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Tanda tangannya bukan dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Reny Hendrawati, tapi dipalsukan oleh oknum."

Di dalam surat perizinan itu tertulis sarana komersil yang dibangun PT Surya Mitratama Persada  sebanyak 45 unit rumah tipe 57,  24 unit tipe 74, dan 5 unit rumah tipe 90, serta 1 unit rumah kantor.

Surat izin itu berkop BPPT, dengan Nomor: 503/074//I-B/BPPT.I/079/2013 tertanggal 09 Mei 2013.

"Saya minta agar tim inspektorat mengusut tuntas temuan ini dengan memanggil pihak pengelola perumahan untuk mengetahui prosedur yang ditempuh,"  tegas Walikota Bekasi.

Rahmat juga memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk segera menyegel seluruh bangunan bermasalah itu bila pihak pengelola mangkir dari panggilan. "Hingga kini kita masih selidiki, siapa oknum yang bermain dalam proyek ini." (Antara)

 http://www.bisnis.com/awas-ada-proyek-perumahan-di-bekasi-berizin-palsu

Jumat, 12 Juli 2013

Mau Bikin IMB di Jakarta? Hubungi Nomor Ini

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menghindari calo. Masyarakat sebaiknya mengurus dokumen IMB sendiri tanpa perantara.

Kepala Dinas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) Jakarta I Putu Indiana mengatakan, pihaknya sedang mensosialisasikan pentingnya memiliki IMB. Menurutnya mengurus IMB di Jakarta saat ini hanya maksimal 14 hari kerja jika dokumennya lengkap.

Bagi masyarakat yang mau mengurus sendiri namun bingung caranya bisa menghubungi nomor layanan ini:

Untuk bangunan di atas 8 lantai (021) 3448043

Untuk bangunan 8 lantai atau di bawahnya bisa menghubungi nomor layanan suku dinas masing-masing wilayah (jam kerja):
  • Jakarta Selatan (021) 7201471
  • Jakarta Pusat (021) 3450782
  • Jakarta Utara (021) 3401124
  • Jakarta Barat (021) 5821757
  • Jakarta Timur (021) 4802047
  • Kepulauan Seribu (021) 65833880
"Masyarakat bisa tanya apa saja soal IMB. Itu nomor masing-masing wilayah, bisa dihubungi saat jam kantor atau jam kerja. Kalau ingin mendapat informasi masalah IMB, seperti masalah biaya, syaratnya dan sebagainya," katanya kepada detikFinance, Jumat (12/7/2013)

Putu mengatakan pihaknya terus gencar mensosialisasikan masalah kepatuhan terhadap IMB bagi masyarakat di Jakarta. Pihaknya memasang berbagai baliho ukuran besar dengan tema 'Tertib membangun menuju Jakarta Baru', contoh baliho seperti ini bisa dilihat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Selama ini masyarakat banyak yang tak tahu aturan membangun seolah-olah yang penting itu tanah milik mereka dan punya sertifikat," katanya.

Bahkan ada beberapa kasus banyak masyarakat yang menggunakan jasa calo lalu kena tipu. Biasanya calo dengan mudahnya menyarankan pengguna jasa agar bangunan tetap dibangun walaupun IMB belum keluar, hasilnya ketika ada penertiban di lapangan kena masalah.

Selain itu ada masyarakat yang sengaja melanggar IMB karena merasa punya bekingan. Bahkan ada juga yang sengaja melanggar IMB, seperti menambah lantai bangunan tak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan.

"Jadi saya harus sosialisasikan habis-habisan kepada masyarakat dengan baliho ukuran besar," kata Putu.

(detik.com)

Kamis, 11 Juli 2013

Ini Pemicu Orang Bisa Cicil Kredit Hingga 9 Rumah Sekaligus

Bank Indonesia (BI) dibuat pusing akibat banyaknya orang kaya yang berinvestasi di sektor properti. Saat ini, tercatat ada ribuan orang yang mencicil 9 rumah sekaligus melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan hal ini dipicu keinginan besar masyarakat berinvestasi di sektor properti. Hasrat ini didukung oleh suku bunga perbankan yang relatif lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Karena suku bunga selama ini rendah, mereka cari alat untuk melakukan investasi," ungkap Halim kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Kamis (11/7/2013)

Halim mengatakan berdasarkan survei, 43% masyarakat Indonesia menempatkan properti pada posisi pertama jika memiliki uang, sebagai sarana investasi. Sehingga tak mengherankan sektor properti dianggap sangat tepat untuk memutar uang.

"43% dari hasil survei menyatakan, kalau ditanya kalau punya uang apa yang akan dibeli pertama? Ternyata itu properti," ujarnya.

Seperti yang diketahui, KPR yang lebih dari 2 itu ada 35,2 ribu orang dengan portofolio kredit mencapai Rp 31,8 triliun. Kemudian yang tengah mencicil 2 rumah melalui skema KPR itu sekitar 31,3 ribu orang dengan nilai Rp 29 triliun.

Sedangkan yang mencicil 2 rumah sampai 9 rumah melalui KPR terdapat 35,2 ribu orang. "Terdapat juga 3.884 debitur yang mencicil 3 bahkan sampai 9 rumah melalui skema KPR di bank. Serta ada juga yang mencicil 9 sampai 12 bahkan 12 sampai 15 rumah," kata Halim.

(detik.com)

Proyek Tol Lingkar Jakarta Dongkrak Harga Tanah 40% Per Tahun

Akses jalan tol menjadi salah satu faktor penting penentu pertumbuhan suatu daerah termasuk prospek investasi properti. Misalnya proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) I dan II atau jalan tol lingkar Jakarta bisa mendongkrak harga tanah 40% per tahun.

Local Director Research Jones Lang Lasalle Anton Sitorus mengungkapkan kawasan yang dekat dengan pintu tol JORR akan semakin tinggi nilai harga propertinya.

"Proyek yang dekat dengan akses pintu tol, potensinya lebih tinggi," kata Anton saat ditemui wartawan dalam sebuah diskusi di Hotel Aryaduta, Tugu Tani Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Anton mengatakan, salah satu imbas dibangunnya tol yang paling konkret adalah pengaruhnya terhadap harga tanah. Ia mencontohkan, sebelum ada akses tol, harga tanah di kawasan Jatibening 5 tahun lalu masih berkisar di harga Rp 500 ribu/meter persegi, harga tersebut melonjak hingga kini paling murah berkisar Rp 2 juta/meter persegi.

"Contoh yang paling ekstrem itu itu di daerah Jatibening, Itu dulu daerah kampung, begitu jalan JORR dibikin walaupun akses tolnya aja nggak langsung harga tanah di jalan lokal itu naiknya gila-gilaan. Dulu itu harga tanah sekitar 4-5 tahun lalu, masih Rp 400-500 ribu sekarang udah Rp 2 juta, itu aja yang paling murah," katanya.

"Rangenya itu terhadap harga tanah itu bisa minimal 20%, paling tinggi bisa 40% saya pikir per tahunnya," imbuhnya.

Anton mengatakan, saat ini ruas tol JORR I belum tersambung, karena ruas JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami belum rampung. Jika telah beroperasi, dipastikan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut akan melejit.

"JORR ada 1 segmen yang belum terhubung. Tentunya ini akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan di daerah pinggiran. Daerah pinggiran mana yang nanti punya akses ke JORR ini akan menjadi wilayah yang sangat potensial," tutupnya.

Seperti diketahui Jaringan JORR I antara lain:


  • Tol W1 Penjaringan - Kembangan
  • JORR W2 Seksi 4 Kembangan - Joglo
  • JORR W2 Seksi 3 Joglo - Ulujami
  • JORR W2 Seksi 2 Ulujami - Veteran
  • JORR W2 Seksi 1 Veteran - Pondok Pinang
  • JORR S Pondok Pinang - TMII
  • JORR E1 Seksi 1 TMII - Ceger
  • JORR E1 Seksi 2 Ceger - Hankam
  • JORR E1 Seksi 3 Hankam - Jatiasih
  • JORR E1 Seksi 4 Jatiasih - Cikunir
  • JORR E2 Cikunir - Cakung
  • JORR E3 Cakung - Cilincing
  • JORR N Cilincing - Tanjung-Priok.

Sementara itu, jaringan JORR II menghubungkan Bandara Soekarno Hatta-Kunciran-Serpong-Cinere-Jagorawi-Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.

Meliputi, untuk sisi barat antaralain ruas tol Cengkareng-Kunciran sepanjang 15,2 km, Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 km, ruas Serpong-Cinere 10,14 km, Cinere-Jagorawi sepanjang 14,6 km

Sisi timurnya ada tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,4 km investasi Rp 4,5 triliun, Cibitung-Cilincing sepanjang 34,5 km dengan investasi Rp 4,22 triliun. Saat ini yang sudah selesai dibangun dan dioperasikan adalah tol Jagorawi-Cimanggis 3,4 Km (bagian dari Cinere-Jagorawi/Cijago) sepanjang, yang dilanjutkan tahap II Cimanggis-Kukusan (UI).

(detik.com)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari