AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Senin, 30 April 2012

Penghasilan Rp2juta kebawah tidak kena pajak, MBR lebih mudah mencicil rumah

Rencana menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) oleh Presiden SBY, disambut baik oleh para pengembang properti.

Adanya kenaikan PTKP dari Rp 1,3 juta/bulan atau Rp 15,8 juta/tahun menjadi Rp 2 juta/bulan atau Rp 24 juta/tahun akan meningkatkan kemampuan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya juga baru dengar rencana PTKP ini. Namun jika benar, meningkatkan daya beli. Dan kemampuan bagi UMKM," kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Fuad Zakaria kepada detikFinance, Senin (30/4/2012).

Yusril: Pengembang tak punya alasan untuk tidak membangun rumah type 36

Para pengembang di Indonesia tidak akan rugi apabila mereka membangun rumah sederhana tapak ukuran tipe 36 untuk masyarakat. Pasalnya, selain lebih manusiawi, bangunan rumah tipe 36 meter persegi juga sesuai dengan luas minimum standar nasional Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan sebagai ahli dari pemerintah saat sidang uji materill Pasal Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Minggu, 29 April 2012

Properti: Tak sekedar untuk dihuni

Properti menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin diminati. Selain bentuknya riil, investasi di properti memiliki keuntungan karena terlindung dari inflasi.

Harga properti dan tanah yang cenderung selalu naik menjadi salah satu faktor yang menarik banyak investor di sektor ini. Keuntungan yang didapatkan pun cukup besar. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan return of investment (RoI) yang tinggi di sektor properti. Dilihat dari hasil (yield), sektor pasar modal saat ini masih menjadi pilihan utama investor karena memiliki return yang tinggi. Namun, untuk jangka panjang, properti adalah pilihan investasi menguntungkan, setidaknya dibandingkan emas atau deposito.

Jumat, 27 April 2012

Mandiri Salurkan Kredit Rp 530 M ke Summarecon

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengucurkan kredit investasi senilai Rp 530 miliar untuk anak perusahaan Summarecon Group, yaitu PT Makmur Orient Jaya. Dana tersebut bakal digunakan untuk membiayai pembangunan Summarecon Mal Bekasi tahap pertama.

"Kredit ini bersifat non-revolving dan memiliki jangka waktu delapan tahun, termasuk dua tahun masa tenggang," ujar Executive Vice President Coordinator Consumer Finance Bank Mandiei Mansyur S. Nasution, Kamis (26/4/2012).

Ketentuan Uang Muka Tak Surutkan Permintaan KPR

Shutterstocks
BTN menilai, perbankan selama ini sudah terbiasa menerapkan uang muka sebesar 20-30 untuk properti sehingga ketentuan uang muka sebesar 30 dari total kredit atau nilai pinjaman maksimum 70 tidak terlalu bermasalah.
Ketentuan mengenai uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 30% yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) tidak akan mengurangi permintaan kredit dari masyarakat, khususnya kalangan menengah atas. Bank tidak akan mempunyai masalah kekurangan permintaan KPR pada kalangan tersebut.

Makassar: Bunga 8% Picu Peningkatan Permintaan Rumah

Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) tercatat paling murah sepanjan sejarah. Bahkan telah menyentuh angka 8%. Atas patokan bunga KPR ini membawa minat tinggi masyarakat dalam membeli properti. 

Sebelumnya, suku bunga sebelum krisis, tahun 1996 mencapai 18%. Waktu krisis bahkan mencapai 40% lebih. Kini makin lama terus turun, mencapai 8%. Luar biasa sekali. 

Rusunawa untuk 4.000 Pekerja di Batam

Shutterstocks
Ilustrasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/4/2012), meresmikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan industri Kabil, Jalan Hang Kesturi, Batam. Presiden didampingi ibu Ani Yudhoyono meresmikan rusunawa seluas 10 hektare dengan jumlah bangunan sebanyak 20 blok masing-masing dibangun empat lantai dengan kamar tipe 27.

Rusunawa Kabil di Batam tersebut memiliki 10 menara dan mampu menampung 4.000 pekerja dengan setiap kamar memiliki fasilitas empat tempat tidur, empat lemari pakaian, kursi, kipas angin dan peralatan lainnya. Sarana umum di dalamnya meliputi sarana ibadah, pujasera, mini market, sarana olahraga, anjungan tunai mandiri, klinik dan apotik.

Kamis, 26 April 2012

Apersi: Pengembang sudah siap pindah ke segmen rumah non subsidi

Sebanyak 90 persen pengembang anggota Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) yang selama ini membangun rumah subsidi, bisa bergeser ke segmen rumah komersial. Itu bila pembangunan rumah di bawah tipe 36 tetap tidak dibolehkan seperti yang tercantum di Pasal 22 Ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo, mengatakan hal itu di Jakarta kemarin.

Eddy mengatakan bahwa bagi pengembang di Apersi, tidak ada kesulitan untuk berpindah segmen ke rumah komersial. "Kami mengajukan judicial review Pasal 22 Ayat 3 (Undang-undang Perumahan), karena kepedulian ke masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan semata karena kepentingan pengembang. Kami bisa saja dengan mudah langsung pindah segmen. Tapi, siapa nantinya yang peduli terhadap rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata pria asal Palembang itu.

Karawang bisa seperti Mesuji: PT APL diduga salah akuisisi lahan sengketa

Ilustrasi
PT Agung Podomoro Land Tbk (APL), diduga telah melakukan kesalahan dalam mengakusisi sebagian saham PT Sumber Air Mas Pratama  (SAMP).

Padahal, SAMP selaku perusahaan yang dikabarkan telah mengklaim sebagai pemilik tanah kurang lebih 350 hektar di Karawang itu masih berstatus sengketa dengan warga mengenai hak lahan.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Hukum dan Koordinator Aliansi Elemen Masyarakat Karawang, Yono Kurniawan, menjelaskan, tertanggal 17 April 2012 PT APL telah membuat perjanjian pengikatan jual-beli saham dalam rangka akuisisi 55 persen saham di PT SAMP senilai Rp 216 miliar.

Yusril: UU Perumahan Tak Halangi Hak Memiliki Rumah Murah

Pasal 22 Ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak menghalangi hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Masyarakat tersebut dimungkinkan memiliki rumah oleh regulasi tersebut. Dan bila rumah itu telah dibeli, tentu tidak bisa dirampas dengan cara sewenang-wenang. Ahli hukum tata negara, Profesor Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hal itu di Jakarta hari ini.

Berbicara sebagai saksi ahli dari pemerintah dalam sidang uji materi terhadap regulasi tersebut di Mahkamah Konstitusi, Yusril mengatakan bahwa regulasi tersebut tidak bertentangan dengan asas persamaan hukum dan pemerintahan dalam Pasal 27 Undang-undang Dasar 1945.

Kondotel masih jadi pilihan

Proyek properti baru di Jakarta, tidak terkecuali kondominium, terus dibangun kendati ada ancaman bubble atau gelembung pasokan di sektor ini. Menurut catatan konsultan properti Cushman & Wakefield, tahun ini Jakarta akan mendapat tambahan pasokan 20.302 unit kondominium alias apartemen strata title. 

Adapun pasokan kumulatif kondominium kuartal I lalu tercatat 89.777 unit setelah ada 4.064 unit kondominium yang pembangunannya rampung sepanjang kuartal satu.

SBY Ingin Orang Miskin Punya Rumah, Djan Faridz Rayu BPD

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz merayu Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mau mengucurkan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dan tak tersentuh bank.

"Kami harapkan BPD-BPD ini bisa memberikan kredit perumahan bagi masyarakat yang belum bankable, artinya yang belum mempunyai penghasilan tetap," kata Djan di hadapan para Dirut BPD di kantornya, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Ini dilakukan, agar cita-cita Presiden SBY bisa tercapai yakni masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah yang layak huni.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari