Besaran uang muka atau down payment (DP) kredit kepemilikan rumah (KPR)
sebesar 30 persen yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) tentu
akan sangat memberatkan masyarakat dalam upaya memiliki rumah idaman.
Untuk itu, perlu siasat jitu dalam menghadapi kondisi ini, khususnya bagi Anda yang berencana untuk membeli rumah dengan cara KPR. Simak beberapa trik berikut ini yang disampaikan oleh salah satu konsultan teknis PT MRE Financial & Business Advisory Lili Pratiwi kepada okezone, Senin (19/3/2012)
Untuk itu, perlu siasat jitu dalam menghadapi kondisi ini, khususnya bagi Anda yang berencana untuk membeli rumah dengan cara KPR. Simak beberapa trik berikut ini yang disampaikan oleh salah satu konsultan teknis PT MRE Financial & Business Advisory Lili Pratiwi kepada okezone, Senin (19/3/2012)
























