![]() |
| sutterstock |
Mengajukan kredit pemilikan rumah tanpa Down Payment (DP), apakah mungkin? Bukan mungkin lagi, karena sekarang sudah bisa dinikmati. Namun, sebelum memilih Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tanpa uang muka ini, harus pahami dulu agar tidak keliru.
Berbicara KPR, tidak lepas dari harus tersedianya uang muka yang harus dibayar kepada penjual. Rata-rata DP berkisar 30 % dari harga rumah yang akan dibeli. Ini tentunya tidak bisa dianggap kecil, mengingat harga rumah yang ratusan, bahkan miliaran rupiah saat ini. Padahal, jika dilihat dari sisi kemampuan membayar hutang, banyak calon pembeli yakin dapat mengalokasikan sepertiga penghasilannya untuk cicilan KPR.























