Pemkab Sleman mempermudah perizinan pengurusan izin pemanfaatan tanah (IPT), lingkungan dan siteplan dengan tidak mengenakan biaya. Meski begitu, Pemkab Sleman tidak memberikan kemudahan bagi pendaftaran properti atau perumahan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam Jogja Investment Business Forum (JIBF) di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Rabu (21/12).





















