Pages - Menu

Kamis, 22 Maret 2012

Sekarangkah Saatnya Beli Rumah?

Kebijakan pemerintah terhadap pembayaran uang muka (UM) rumah minimal 30 persen mempersulit pasar properti dari kalangan end user. Mereka akan berlomba dengan harga perumahan yang meningkat mengikuti perkembangan perekonomian.
"Per 1 April mendatang, harga bahan bakar minyak (BBM) meningkat. Belum lagi harga bahan bangunan yang bergerak naik, seperti besi, yang meningkat Rp 200 - Rp 300 per hari," kata Direktur Pemasaran PT Pakuwon Jati Tbk, Sutandi Purnomosidi, di Surabaya, Rabu (21/3/2012).

Sementara itu, ungkap dia, kebijakan pemerintah dengan uang muka minimal 30 persen yang diterapkan pada Juni 2012 nanti tidak berdampak serius terhadap sejumlah investor. Salah satunya, hal itu karena selama ini investor membeli produk properti kerap lebih dari satu unit rumah per orang.
"Bahkan, ada investor yang beli hingga tujuh unit dalam satu klaster untuk hunian keluarga besarnya," ujarnya.
Di sisi lain, ia memprediksi, kebijakan baru yang diterapkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tersebut memberikan pengaruh positif terhadap kondisi perekonomian. Kebijakan ini dapat mengurangi permintaan pasar membeli rumah.
"Tapi, bagi pasar perumahan dari kalangan menengah bawah yang tetap ingin membeli rumah, kami imbau segera merealisasinya saat ini," katanya.
Apalagi, sebut dia, pada masa kini suku bunga pinjaman dari kalangan perbankan tergolong rendah. Selain itu, besaran biaya cicilan rumah masih terjangkau.
"Hal tersebut juga ditunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia kian membaik pada saat ini," tuturnya.
Namun demikian, tambah dia, penerapan kebijakan uang muka minimal 30 persen, khususnya rumah dengan luas di atas 70 meter persegi, diharapkan tidak akan mengurangi minat pasar membeli hunian. Ia optimistis, jalinan kerja samanya dengan pihak perbankan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya, menyusul pemberlakuan suku bunga pinjamannya berkisar antara 7,9 - 8,5 persen.
"Bahkan, diterapkan fix dengan tenor antara satu hingga lima tahun," katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar