Petunjuk teknis itu seharusnya direalisasikam melalui Peraturan Menteri Perumahan sehingga tak ada keraguan para pengembang melakukan pembangunan perumahan sesuai kelas yang diprogramkan oleh pemerintah.
Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat berharap pemerintah menerbitkan
petunjuk teknis tentang pembangunan hunian berimbang. Para pengembang
mengaku kesulitan mendefinisikannya.
"Program pembangunan hunian berimbang yang terdiri dari rumah kelas
1, 2, dan 3 masih membingungkan. Bila tidak segera ada petunjuk teknis
akan menimbulkan masalah baru," kata Ketua DPD REI Jawa Barat, Yana
Mulyana, di Bandung, Rabu (21/3/2012).
Yana menyebutkan, petunjuk
teknis itu direalisasikam melalui Peraturan Menteri Perumahan sehingga
tidak ada keraguan dari para pengembang melakukan pembangunan perumahan
sesuai kelas yang diprogramkan oleh pemerintah. Peraturan itu
sangat penting untuk mempertegas penjabaran dari UU No 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawaan Permukiman.
Namun, lanjut Yana, UU
itu masih membingungkan sehingga belum bisa dilaksanakan sebagaimana
mestinya. Pengembang rumah mewah bisa diuntungkan, namun bisa
membuat pengembang rumah kelas menengah dan bawah kurang beruntung.
Selain itu, melaksanakan pembangunan perumahan kelas satu sampai tiga
yang disatukan dalam satu kawasan bisa membingungkan soal harga.
"Konsumen bisa kebingungan atas selisih harga, di sisi lain bisa merusak harga perumahan," kata Yana.
Untuk
itu, REI Jabar mengajukan solusi terkait skala pembangunan hunian
berimbang oleh satu perusahaan yang diganti dengan skema kemitran antara
pengembang dengan pengembang lainnya melakukan pembangunan di kawasan
itu.
"Saya kira skema kemitraan antara akan jauh lebih efektif dan terjalin kerja sama dan benefit sharing.
Tidak perlu pembangunan perumahan satu kawasan oleh satu perusahaan,
akan lebih efektif bila bekerja sama antarpengembang," katanya .
Sementara
itu, Assisten Deputi Penyediaan Kawasan Perumahan Kemenpera Nugraha
Sudjano menyebutkan, penerbitan permenpera itu masih dilakukan
pematangan, namun dalam beberapa minggu ke depan dipastikan peraturan
itu sudah keluar.
"Namun kami masih mematangkan dengan
mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Salah satunya tentang
pembangunan perumahan berimbang," katanya.
(Kompas.com)
(Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar