Keputusan Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru uang muka
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) / Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) minimal
30% bukan tanpa dasar. Pertumbuhan KPR/KPA dalam dua tahun terakhir
kerap melampaui pertumbuhan penyaluran kredit secara keseluruhan.
Mengacu pada data BI, total outstanding KPR/KPA per Januari 2012
sebesar Rp 188,228 triliun atau meningkat 33,1% dibandingkan Januari
2011 sebesar Rp 141,408 triliun. Padahal, di periode yang sama total
kredit secara umum tumbuh 23,7%. Sementara itu, total outstanding
KPR/KPA per Desember 2011 meningkat 29,9% menjadi Rp 182,639 triliun
dibandingkan Desember 2010 sebesar Rp 140,599 triliun. Akhir 2011 secara
umum kredit tumbuh 24,5% dibandingkan 2010.
"Pertumbuhan kredit untuk KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) tahun lalu itu sekitar 33%. Memang dia di atas rata-rata kredit keseluruhan yang berkisar 24%-25%," terang Gubernur BI, Darmin Nasution, Jumat (16/3).
BI mencermati pertumbuhan KPR/KPA berkaitan erat dengan kenaikan harga properti. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial yang dilakukan bank sentral akhir tahun lalu, indeks harga properti resindesial meningkat 1,15% ke level 143,55 pada kuartal ke-IV 2011. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan yang terjadi pada kuartal ke-III 2011 sebesar 0,48%. Sementara itu, dibandingkan level akhir tahun 2010 terjadi kenaikan sebesar 5,05%.
Sebagian besar responden (37,81%) mengungkapkan penyebab utama kenaikan harga properti residensial terutama didorong oleh kenaikan harga bahan bangunan. Kendati demikian, BI memperkirakan tekanan kenaikan harga properti residensial pada kuartal pertama 2012 akan melambat secara kuartalan maupun tahunan.
(kontan.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar