Pages - Menu

Senin, 26 Maret 2012

REI: DP Rumah Naik, Jangka Waktu Cicilan Diperpanjang

Kebijakan baru Bank Indonesia (BI) mengenai besaran uang muka atau down payment (DP) 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) yang berlaku pada rumah di atas 70 m2 disambut baik oleh pengembang yang tergabung dalam organisasi Real Estate Indonesia (REI).

Ketua Umum DPD REI DKI Jakarta Rudy Margono menyatakan, pihaknya (pengurus dan anggota REI) mengupayakan agar masyarakat sebagai konsumen tidak terlalu terbebani, salah satunya dengan memperpanjang jangka waktu cicilan KPR.


"Kebijakan ini akan berpengaruh pada penundaan transaksi sekira 5-10 persen. Kami akan atur supaya pembeli dapat mencicil uang muka dalam beberapa tahap dan kredit tunai bertahapnya pun akan lebih dipanjangkan waktunya," papar Rudy saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Senin (26/3/2012). 
 
Lebih lanjut Rudy mengatakan, kebijakan ini juga akan disesuaikan pada implementasinya di lapangan.

"Misalnya, untuk rumah yang dibeli secara KPR tersebut akan mulai dibangun setelah uang muka atau DP-nya selesai dibayarkan," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, meskipun berdampak pada terbatasnya daya beli di pasar, namun berpotensi mengurangi pembatalan pembelian rumah dan meminimalisir kredit macet.  

(rhs)

(Sumber Okezone.com )


http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/03/rei-dp-rumah-naik-jangka-waktu-cicilan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar